Gubernur Lampung Bentuk Tim Khusus Pertanahan, Fokus Cegah Konflik Lahan Sejak Dini

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah baru dalam menangani konflik lahan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan serta Penyelesaian Masalah Pertanahan untuk mempercepat penyelesaian sengketa tanah di daerah.

Langkah ini tidak hanya menargetkan penyelesaian konflik yang sudah terjadi, tetapi juga menekankan pencegahan sejak dini melalui pemetaan masalah pertanahan secara menyeluruh.

Pemprov Lampung Ubah Pola Penanganan Jadi Lebih Terpadu

Pemerintah Provinsi Lampung membahas pembentukan tim tersebut dalam rapat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin rapat tersebut.

Pemprov Lampung menempatkan Sekretaris Daerah sebagai ketua tim. Sementara itu, Gubernur bertindak sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah.

Dengan struktur tersebut, Pemprov Lampung ingin memastikan koordinasi berjalan lebih cepat dan terarah.

Fokus Baru: Deteksi Dini Konflik Lahan

Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa tim ini tidak hanya menyelesaikan sengketa yang sudah terjadi. Sebaliknya, pemerintah mendorong tim untuk mendeteksi potensi konflik sejak awal.

“Koordinasi ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal,” ujar Jihan.

Selain itu, ia meminta tim memetakan seluruh persoalan pertanahan secara detail agar konflik tidak berkembang lebih besar.

“Tim harus mengidentifikasi potensi konflik lebih awal dan menangani secara transparan,” tambahnya.

Libatkan Lintas Lembaga untuk Percepat Penyelesaian

Pemprov Lampung melibatkan berbagai instansi dalam tim ini. Di antaranya Kantor Wilayah BPN Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, dan Polda Lampung.

Dengan melibatkan banyak pihak, pemerintah berharap setiap kasus pertanahan bisa ditangani lebih cepat dan tidak berlarut-larut.

Dari Mediasi Hingga Rekomendasi Kebijakan

Tim pertanahan ini memiliki tugas yang lebih luas dari sekadar menyelesaikan sengketa. Pertama, tim melakukan inventarisasi dan pemetaan masalah pertanahan di seluruh wilayah Lampung.

BACA JUGA :  UKM Kristen Unila Adakan Seminar Pemuda Kristiani

Kemudian, tim memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menangani konflik lahan di daerah masing-masing. Selain itu, tim juga berperan sebagai mediator antara pihak-pihak yang bersengketa.

Di sisi lain, tim juga memberikan rekomendasi kebijakan kepada Gubernur Lampung untuk memperkuat dasar pengambilan keputusan.

Dorong Penyelesaian Humanis dan Stabilitas Daerah

Wagub Jihan menegaskan bahwa setiap penyelesaian konflik harus mengutamakan keadilan dan pendekatan humanis. Ia juga meminta tim menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Lampung berharap konflik lahan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga diterima oleh semua pihak.

Lampung Perkuat Sistem Tata Kelola Pertanahan

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung memperkuat tata kelola pertanahan yang lebih transparan, terukur, dan kolaboratif.

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyelesaian konflik lahan di Lampung bisa berjalan lebih cepat sekaligus mencegah munculnya sengketa baru di masa mendatang.***