Menteri PPPA RI Ungkap Pentingnya Pendampingan Korban, UPTD PPA Lampung Jadi Garda Depan Perlindungan Anak

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Perlindungan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak tidak hanya membutuhkan penanganan hukum, tetapi juga pendampingan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Hal itu menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, saat mengunjungi UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung, Minggu (26/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Arifah Fauzi melihat langsung proses pelayanan yang diberikan UPTD PPA Lampung kepada korban kekerasan. Ia juga berdialog dengan dua anak korban kekerasan seksual yang saat ini mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Menteri PPPA menegaskan, petugas pendamping memiliki peran besar dalam membantu korban melewati masa sulit. Menurutnya, pekerjaan tersebut membutuhkan kepedulian dan rasa kemanusiaan yang tinggi.

“Kita bekerja di ranah ini bukan semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai ladang ibadah,” kata Arifah Fauzi.

UPTD PPA Lampung Perkuat Layanan Korban Kekerasan

Arifah Fauzi memberikan apresiasi terhadap perkembangan layanan UPTD PPA Provinsi Lampung. Ia melihat peningkatan fasilitas dan kualitas pelayanan menjadi langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi korban.

Namun, Menteri PPPA mengingatkan bahwa peningkatan fasilitas harus berjalan bersama dengan peningkatan kemampuan petugas. Ia meminta jajaran UPTD PPA terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan.

Menurutnya, pola kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus berubah. Karena itu, petugas membutuhkan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan korban.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Hanita Farial, mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus memperluas akses layanan perlindungan.

Saat ini, seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung telah memiliki UPTD PPA secara mandiri. Kehadiran unit tersebut mempercepat proses pengaduan, pendampingan, serta penanganan korban di daerah.

BACA JUGA :  3 Desainer Muda dari Berbagai SMK di Jawa Timur Siap Unjuk Gigi di VOI Fashion Day 2024

Ratusan Kasus Kekerasan Masuk Penanganan UPTD PPA Lampung

Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung, Ria Meylanie, menyampaikan bahwa pihaknya menangani ratusan laporan kekerasan setiap tahun.

Sepanjang 2025, UPTD PPA Lampung menangani 235 kasus. Sebagian besar laporan berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan.

Sementara hingga Juli 2026, sebanyak 72 kasus masih mendapatkan penanganan dari UPTD PPA Provinsi Lampung.

Ria menjelaskan, peningkatan kualitas layanan juga terlihat dari tingkat kepuasan masyarakat. Setelah proses renovasi fasilitas, indeks kepuasan masyarakat meningkat dari 73 persen menjadi lebih dari 93 persen.

“Perbaikan layanan menjadi salah satu komitmen kami agar korban mendapatkan pendampingan yang lebih baik dan nyaman,” ujar Ria.

Menteri PPPA Minta Identitas Korban Tetap Dijaga

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA RI mengingatkan seluruh pihak agar menjaga privasi korban kekerasan. Ia meminta aparat, pendamping, dan masyarakat tidak menyebarkan identitas korban.

Menurut Arifah, proses penanganan kasus harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh hanya mengikuti tekanan publik. Setiap langkah harus mengutamakan perlindungan korban serta memastikan proses hukum berjalan secara tepat.

“Kita harus memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. Semua pihak perlu bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.

Lampung Diminta Kembangkan Program Suara Anak Indonesia

Selain meninjau layanan korban, Menteri PPPA RI juga meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengembangkan program Suara Anak Indonesia hingga tingkat daerah.

Program melalui gerakan KEMUDI tersebut bertujuan membuka ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi mereka. Pemerintah daerah diharapkan dapat mendengar langsung kebutuhan anak dan memasukkannya dalam berbagai kebijakan.

Kunjungan Menteri PPPA RI ke Lampung menjadi penguatan komitmen bersama bahwa perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat, pendamping, serta masyarakat.***

BACA JUGA :  Banjir Landa Sejumlah Desa di Kecamatan Candipuro Lampung Selatan