KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Lampung agar tidak sekadar memasok bahan mentah ke pasar nasional maupun ekspor. Menurutnya, Lampung perlu memperkuat hilirisasi agar nilai tambah komoditas pertanian dan perkebunan ikut menggerakkan ekonomi daerah serta meningkatkan pendapatan petani.
Rahmat menyampaikan gagasan tersebut saat menjadi narasumber dalam Stadium Generale yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (BEM FH UBL), Jumat (11/9/2026).
Di hadapan mahasiswa dan akademisi, Rahmat menjelaskan bahwa Lampung memiliki modal besar untuk membangun ekonomi berbasis pangan. Provinsi ini menghasilkan padi, jagung, singkong, kopi, lada, tebu, dan nanas yang menjadi kekuatan ekonomi daerah.
Lampung Punya Komoditas, Tantangannya Nilai Tambah
Rahmat menilai besarnya produksi komoditas belum cukup untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Persoalan muncul ketika petani menjual hasil panen sebagai bahan mentah, sementara pelaku usaha di daerah lain mengambil nilai tambah dari proses pengolahan dan perdagangan.
Karena itu, pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri pengolahan di Lampung. Langkah tersebut dapat membuka lapangan kerja sekaligus memperbesar perputaran uang di dalam daerah.
“Di Provinsi Lampung, kekuatan utama kita bukanlah tambang mineral, melainkan keunggulan di sektor pertanian dan pangan,” ujar Rahmat.
Menurutnya, pemerintah harus menciptakan kebijakan yang menghubungkan petani, industri pengolahan, dan pasar dalam satu ekosistem ekonomi.
Hilirisasi Kopi dan Singkong Jadi Perhatian
Rahmat menempatkan kopi dan singkong sebagai contoh komoditas yang memiliki peluang besar untuk menghasilkan nilai tambah.
Lampung tidak cukup hanya menjual biji kopi atau singkong mentah. Pelaku usaha dapat mengolah komoditas tersebut menjadi produk siap jual dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat ekosistem industri agar petani memperoleh pasar yang lebih jelas. Ketika industri pengolahan tumbuh di daerah, permintaan terhadap bahan baku lokal ikut meningkat.
Kondisi tersebut dapat memberikan efek berantai bagi petani, pekerja, pelaku usaha, hingga pemerintah daerah.
Gubernur Soroti Tata Niaga Komoditas
Selain hilirisasi, Rahmat menyoroti persoalan tata niaga yang selama ini memengaruhi pendapatan petani.
Menurutnya, petani harus memperoleh harga yang lebih adil ketika menjual hasil panen. Pemerintah perlu memastikan kebijakan perdagangan komoditas tidak hanya menguntungkan mata rantai perdagangan tertentu.
“Intervensi kebijakan pemerintah sangat diperlukan agar roda perekonomian benar-benar berputar di tingkat bawah. Ketika harga komoditas stabil dan membaik, daya beli petani meningkat, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Rahmat.
Pemprov Lampung menyiapkan sejumlah langkah untuk memperbaiki tata niaga komoditas. Pemerintah juga akan mengatur distribusi komoditas utama seperti gabah dan singkong untuk menjaga pasokan bahan baku bagi industri lokal.
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Landasan
Rahmat mengaitkan kebijakan tersebut dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab dalam mengelola sektor yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.
Bagi Rahmat, pemerintah perlu menerjemahkan semangat tersebut melalui kebijakan ekonomi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pemuda Desa Jadi Penggerak Pertanian
Pemprov Lampung juga menyiapkan sumber daya manusia untuk mendukung modernisasi sektor pertanian. Salah satunya melalui program beasiswa perguruan tinggi bagi pemuda desa.
Program tersebut membuka kesempatan bagi generasi muda desa untuk menempuh pendidikan tinggi. Setelah lulus, mereka dapat kembali ke daerah dan membawa pengetahuan serta inovasi untuk mengembangkan sektor pertanian.
Langkah itu menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk mengubah wajah pertanian Lampung melalui teknologi, inovasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Mahasiswa Hukum Ikut Kawal Kebijakan
Praktisi hukum Resmen Kadapi yang hadir dalam Stadium Generale tersebut menilai mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah.
Menurut Resmen, mahasiswa perlu aktif mengkritisi regulasi agar kebijakan publik tetap mengutamakan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Stadium Generale BEM FH UBL menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan mahasiswa. Diskusi tersebut membuka peluang bagi generasi muda untuk memahami sekaligus mengawal arah pembangunan ekonomi Lampung.***






