Lampung Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan, Penjabat Gubernur Gelar Rakor Pengawasan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan ketahanan pangan, setelah Penjabat Gubernur Samsudin memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Ketahanan Pangan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (23/01/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2024 dan kunjungan Menko Pangan Zulkifli Hasan pada 28 Desember 2024. Dalam rapat tersebut, Samsudin menekankan pentingnya mempercepat target swasembada pangan yang awalnya ditetapkan pada 2028-2029 menjadi 2027.

“Indonesia berkomitmen untuk menuju swasembada pangan dan energi, sebagai langkah strategis menghadapi tantangan global,” kata Samsudin, menambahkan bahwa Lampung harus siap berperan sebagai salah satu provinsi penyangga kebutuhan pangan di Pulau Jawa.

Saat ini, Lampung berada di peringkat keenam sebagai penghasil pangan terbesar di Indonesia. Meski demikian, Samsudin mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti penyusutan lahan pertanian, distribusi pangan yang tidak optimal, serta kualitas irigasi yang belum memadai. Salah satu tantangan besar adalah praktik monopoli harga yang terjadi di tingkat petani.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Kejaksaan Tinggi Lampung hadir dengan terobosan baru, yaitu pembentukan Posko Monitoring Ketahanan Pangan yang bertujuan untuk mengawasi dan mengendalikan distribusi pangan di provinsi ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, menjelaskan bahwa keberadaan posko ini penting mengingat pangan kini dipandang sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.

“Dengan Lampung sebagai salah satu lumbung pangan Indonesia, kita harus memastikan distribusi dan harga pangan dapat terkendali dengan baik. Ketahanan pangan adalah isu yang sangat krusial dan rentan dipolitisir. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan,” ujar Kuntadi.

Samsudin juga menekankan bahwa pemerintah provinsi siap mendukung penuh pengawasan ketahanan pangan di Lampung, baik untuk produk yang dihasilkan petani lokal maupun mekanisme distribusinya. Dengan sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan masalah ketahanan pangan di Lampung bisa segera teratasi.

BACA JUGA :  Eddy Aqdhiwijaya: Filantropis Milenial yang Mengajak Generasi Muda Menyebarkan Cinta

“Pemda bersama Kejaksaan akan terus bekerja sama untuk memastikan ketahanan pangan terjaga. Kami juga akan terus memantau dan mengawasi distribusi pangan di seluruh Lampung agar tidak merugikan petani dan konsumen,” tutup Samsudin.***