KRAKATOA.ID, BANDUNG — Dalam suasana ketidakpastian dan tantangan besar terhadap penegakan hukum di Indonesia, kualitas dan profesionalitas advokat memainkan peranan yang sangat penting. Hal ini disampaikan Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, saat hadir dalam Kongres Nasional ke-4 Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Kota Bandung, pada Senin (10/2).
Sunarto menegaskan bahwa integritas seorang advokat sangat berpengaruh terhadap kualitas penegakan hukum. Di tengah kondisi hukum Indonesia yang dinilai masih carut-marut, integritas dianggap sebagai aspek yang wajib dimiliki oleh setiap advokat untuk menciptakan perubahan positif.
“Jika para penegak hukum memiliki integritas, kondisi hukum kita yang sedang carut-marut ini akan jauh lebih baik,” ujar Sunarto dengan tegas. Oleh karena itu, dia mendorong seluruh advokat untuk mengutamakan moralitas dan integritas dalam menjalankan tugas mereka, disertai dengan intelektualitas yang memadai.
Kongres Nasional KAI ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, hingga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Mereka hadir untuk memberikan dukungan terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hukum dan menanggulangi korupsi.
Siti Jamaliah Lubis, Presiden KAI, juga mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program pemberantasan korupsi yang digagas oleh pemerintah. “KAI akan mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam upayanya memberantas korupsi dan menyejahterakan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dengan lebih dari 40 ribu anggota yang tersebar di 35 provinsi, KAI memastikan bahwa seluruh anggotanya akan bekerja dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi. KAI juga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang lebih baik.
Kongres Nasional ini juga menjadi momen penting untuk membahas laporan pertanggungjawaban pengurus DPP KAI periode 2019-2024 serta pemilihan pimpinan KAI untuk periode selanjutnya. Siti berharap kongres ini dapat memperkuat profesi advokat dalam menjalankan amanah untuk melayani masyarakat pencari keadilan.
“Melalui kongres ini, kami berharap advokat dan KAI dapat terus berkolaborasi demi menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.***