Pemprov Lampung Gelar Rakor GTRA 2025, Dorong Reforma Agraria Berkelanjutan dan Berdampak

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Selasa (3/6/2025).

Rakor GTRA tahun ini mengusung tema: “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria untuk Mendukung Percepatan Legalisasi Aset dan Penataan Akses yang Berkelanjutan dan Berdampak.” Tema tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan keadilan agraria demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung secara merata dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, M. Firsada menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan mengurangi ketimpangan dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.

“Skema reforma agraria harus mengintegrasikan penataan aset dan penataan akses, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujar Firsada.

Ia menjelaskan bahwa penataan aset dilakukan melalui pemberian kepastian hukum atas tanah melalui proses sertifikasi, sedangkan penataan akses mencakup penyediaan infrastruktur pendukung, pembiayaan, akses pasar, teknologi, hingga pendampingan usaha, yang memungkinkan masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi secara mandiri dan berkelanjutan.

Firsada juga menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini.

“Kita tidak hanya memperjuangkan selembar sertifikat, tetapi juga masa depan keluarga, keberlanjutan pertanian, dan kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, S.H., M., menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor GTRA 2025 sejalan dengan Tiga Cita dalam visi pembangunan Provinsi Lampung periode 2025–2030, khususnya dalam upaya menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional dan mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa.

BACA JUGA :  Tak Perlu Khawatir Biaya Sekolah, Pegadaian Lampung Tawarkan Dana Cepat 0% Bunga

“Reforma agraria merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperbaiki ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah. Program ini harus sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dan didukung oleh seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hasan.

Ia menekankan bahwa kesuksesan reforma agraria sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor. Karena itu, keberadaan GTRA sangat penting sebagai forum koordinasi dan integrasi kebijakan antar-instansi dalam menyelesaikan permasalahan agraria di daerah.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2025 oleh Pj. Sekdaprov M. Firsada, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat atas komitmen bersama dalam menghadirkan reforma agraria yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat Lampung.***