Pemprov Lampung Canangkan 2026 sebagai Tahun Penguatan Integritas Pengawasan

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan tahun 2026 sebagai momentum penguatan integritas dan pencegahan korupsi melalui optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Pengawasan internal diarahkan tidak hanya sebagai alat kontrol, tetapi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kamis (15/1/2026).

Dalam arahannya, Wagub Jihan menekankan bahwa pengawasan yang efektif harus dibangun melalui pendekatan pencegahan dan pendampingan sejak awal, bukan semata-mata penindakan setelah terjadi pelanggaran.

“Inspektorat memegang peran strategis sebagai quality assurance dan early warning system. Budaya pengawasan harus berubah, dari sekadar mencari kesalahan menjadi memastikan proses berjalan sesuai aturan dan nilai integritas,” ujar Jihan.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Inspektorat, baik provinsi maupun kabupaten/kota, harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu, Pemprov Lampung menetapkan empat komitmen utama yang menjadi pegangan APIP, mulai dari penolakan tegas terhadap manipulasi anggaran, independensi pengawas, hingga penanganan setiap indikasi penyimpangan secara profesional dan transparan.

Menurut Jihan, integritas internal pengawasan menjadi kunci kepercayaan publik. Jika pengawas tidak mampu menjaga marwahnya, maka pengawasan eksternal akan semakin menguat.

“Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” tegasnya.

Rakorwas tersebut dihadiri Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Bahril Bakri yang mengikuti secara daring, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta seluruh Inspektur Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Wagub Jihan juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menindaklanjuti hasil pengawasan APIP. Sebanyak 12 kabupaten/kota menerima piagam penghargaan dari Gubernur Lampung atas keberhasilan menyelesaikan 100 persen Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) tahun anggaran 2024.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Perkuat Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Daerah penerima penghargaan meliputi Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Barat.

Melalui Rakorwas ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pengawasan internal semakin berdaya guna dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.***