Zakat BAZNAS Lampung Naik Jadi Rp1 Miliar, Gubernur Dorong Penguatan UPZ Desa

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir.

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain menyebut penghimpunan zakat sebelumnya berada di kisaran Rp70 juta.

Kini, penghimpunan tersebut telah mencapai sekitar Rp1 miliar.

Iskandar menyebut peningkatan itu terjadi setelah Gubernur Lampung menerbitkan Surat Edaran pada Juli 2025.

Capaian tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melihat peningkatan penghimpunan zakat sebagai peluang untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.

Menurutnya, BAZNAS perlu memperkuat layanan hingga tingkat desa.

Gubernur Lampung Ingin Zakat Lebih Dekat dengan Masyarakat

Gubernur Mirza mendorong BAZNAS memperkuat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa.

Desa memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat. Aparatur dan masyarakat desa lebih mengenal kondisi ekonomi warga setempat.

Kondisi itu dapat membantu BAZNAS memetakan muzaki dan mustahik secara lebih akurat.

“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Penguatan UPZ Desa juga dapat memperluas akses layanan zakat.

Masyarakat tidak perlu mencari layanan zakat yang jauh dari tempat tinggalnya.

Pada saat yang sama, BAZNAS dapat memperoleh data yang lebih dekat dengan kondisi masyarakat.

Dari Rp70 Juta Menjadi Rp1 Miliar

Peningkatan penghimpunan zakat menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

Iskandar menjelaskan, BAZNAS Provinsi Lampung sebelumnya menghimpun sekitar Rp70 juta.

Setelah terbitnya Surat Edaran Gubernur Lampung pada Juli 2025, penghimpunan meningkat hingga sekitar Rp1 miliar.

Lonjakan tersebut menunjukkan perubahan dalam penghimpunan zakat di Lampung.

BACA JUGA :  Bocah Usia 13 Tahun Terseret Arus di Pantai Ketang Kalianda, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

BAZNAS Provinsi Lampung kemudian memperkuat pengawasan internal.

Langkah itu bertujuan menjaga akuntabilitas dana yang dihimpun dari masyarakat.

Iskandar juga menyampaikan capaian audit BAZNAS Provinsi Lampung.

Kantor Akuntan Publik memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BAZNAS Provinsi Lampung telah memperoleh opini tersebut selama delapan kali berturut-turut.

Gubernur Dorong Zakat Produktif

Gubernur Mirza tidak ingin zakat hanya berhenti pada bantuan langsung.

Ia mendorong BAZNAS memperluas program zakat produktif.

Program tersebut dapat membantu mustahik membangun usaha dan meningkatkan pendapatan.

BAZNAS juga perlu memberikan pendampingan agar bantuan usaha menghasilkan manfaat berkelanjutan.

“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” ujar Gubernur.

Konsep tersebut menempatkan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Mustahik dapat menggunakan bantuan untuk mengembangkan usaha. Setelah kondisi ekonominya membaik, mereka berpeluang menjadi muzaki.

Zakat Bukan Sekadar Bantuan

Gubernur Mirza menekankan pentingnya perubahan cara pandang terhadap zakat.

Zakat tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pengelolaan yang tepat juga dapat mendorong kemandirian ekonomi.

“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur.

Karena itu, BAZNAS perlu membangun program berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Data mustahik menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut.

Dengan data yang akurat, BAZNAS dapat menyalurkan dana sesuai kebutuhan penerima manfaat.

Digitalisasi UPZ Desa Mulai Diperkuat

Penguatan layanan zakat juga masuk dalam agenda digitalisasi.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS meluncurkan digitalisasi UPZ Desa.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan pengelolaan zakat.

BACA JUGA :  Siswa SMA Xaverius Bandar Lampung Meraih Juara 1 dan Juara 3 LCC Pangan Tingkat Provinsi

Digitalisasi dapat membantu UPZ mengelola data dan layanan secara lebih terstruktur.

BAZNAS juga meluncurkan program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an.

Selain itu, lembaga tersebut memperkuat program infak pendidikan dan penyaluran zakat berbasis data.

Sejumlah kerja sama juga berlangsung dalam kegiatan tersebut.

BAZNAS menyerahkan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan.

BAZNAS juga menyerahkan infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Selain itu, BAZNAS menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada sejumlah pihak.

BAZNAS RI Perkuat Strategi Zakat Nasional

Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem zakat.

Sodik juga memperkenalkan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031.

Strategi tersebut mencakup delapan prioritas.

BAZNAS akan memperkuat tata kelola dan digitalisasi manajemen. Lembaga tersebut juga meningkatkan kompetensi dan profesionalisme amil.

Perluasan jaringan organisasi hingga UPZ Desa menjadi prioritas lainnya.

BAZNAS juga memperkuat komunikasi, kerja sama, riset, dan inovasi.

Literasi zakat serta kualitas layanan turut menjadi perhatian.

Pada sisi pendistribusian, BAZNAS ingin meningkatkan kualitas pendayagunaan zakat.

“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujar Sodik.

Gubernur: Amil Harus Jadi Sahabat Umat

Gubernur Mirza juga mengingatkan para amil mengenai pentingnya pelayanan.

Menurutnya, masyarakat datang ke BAZNAS dengan berbagai persoalan.

“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya pendekatan humanis dalam pelayanan zakat.

Amil tidak hanya mengelola dana. Mereka juga berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA :  Kembali Adakan Workshop Pemanfaatan Sumber Literatur, Perpus Unila Kunjungi FISIP

Karena itu, profesionalisme harus berjalan bersama kepedulian.

Penguatan UPZ Desa, digitalisasi, dan zakat produktif menjadi bagian dari upaya tersebut.

Dengan langkah itu, BAZNAS Lampung memiliki ruang untuk memperluas penghimpunan sekaligus meningkatkan dampak zakat bagi masyarakat.

Peningkatan penghimpunan dari sekitar Rp70 juta menjadi Rp1 miliar juga menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola.

Gubernur Lampung dan BAZNAS kini mendorong pengelolaan zakat yang lebih dekat, transparan, dan berorientasi pada kemandirian masyarakat.***