KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat untuk semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seruan tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, M. Firsada, saat memimpin apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Senin (04/08/2025).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur mengimbau warga untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak jelas identitas dan tujuannya. Ia menegaskan bahwa proses aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara langsung (tatap muka) oleh Dinas Dukcapil baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jangan mudah terpancing untuk menyerahkan data pribadi kepada pihak yang tidak resmi. Salah satu bentuk perlindungan data adalah tidak membagikannya secara daring tanpa verifikasi,” ujar Gubernur dalam pernyataan yang dibacakan Firsada.
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmennya menjaga integritas data kependudukan, mengingat fungsinya yang vital dalam berbagai aspek pemerintahan. Gubernur menekankan bahwa data kependudukan tidak hanya penting untuk pelayanan publik dan pembangunan, tetapi juga menjadi sasaran empuk kejahatan digital jika tidak dilindungi dengan baik.
Dengan mengacu pada Data Kependudukan Bersih (DKB) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah penduduk Lampung saat ini mencapai 9.144.263 jiwa. Jumlah tersebut, menurut Gubernur, harus diimbangi dengan pengelolaan dan perlindungan data yang profesional.
“Keamanan data warga harus menjadi prioritas. Salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah adalah mencegah penyalahgunaan data untuk kepentingan ilegal,” tegasnya.
Selain menyoroti isu keamanan data, Gubernur juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih bijak dan strategis dalam menggunakan data kependudukan guna menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.***






