Pemprov Lampung Tegaskan Pentingnya Pengarusutamaan Bahasa dan Budaya Lokal dalam Pembangunan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya menjadikan bahasa dan kebudayaan daerah sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda pembangunan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Bidang Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan serta Penguatan Karakter Bangsa, yang digelar di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025).

Rakor dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si, DEA, Ph.D, dan mengangkat tema: “Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan Lampung dalam Agenda Pembangunan Daerah Provinsi Lampung”.

Mewakili Gubernur Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, M. Firsada, menyampaikan bahwa budaya adalah fondasi utama dalam membangun peradaban dan karakter manusia.

“Tanpa integrasi budaya dalam kebijakan pembangunan, kemajuan akan kehilangan arah dan jiwa,” ujarnya.

Firsada menekankan pentingnya pelestarian bahasa, aksara, dan sastra Lampung yang merupakan memori kolektif masyarakat. Pemprov Lampung telah mengambil langkah nyata melalui integrasi muatan lokal di sekolah, penguatan komunitas kreatif, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi dan media.

“Upaya ini memerlukan sinergi lintas sektor agar kebudayaan tidak sekadar dipertahankan, tetapi menjadi pilar pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Warsito mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang dinilai progresif dalam melindungi warisan budaya melalui dua regulasi penting: Perda No. 27 Tahun 2014 tentang Arsitektur Berornamen Lampung dan Perda No. 11 Tahun 2024 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Lampung.

“Belum banyak daerah yang punya regulasi seperti Lampung. Ini jadi modal penting untuk memperkuat bahasa dan budaya lokal,” tegasnya.

Warsito juga mendorong penguatan dari hulu ke hilir, mulai dari regulasi, pengajaran bahasa Lampung, hingga pembukaan formasi CPNS khusus guru bahasa daerah. Ia menilai pelestarian bahasa tidak bisa ditunda mengingat cepatnya arus globalisasi yang mengikis nilai lokal.

BACA JUGA :  Inovasi GATE System Mahasiswa Unila Raih Medali Emas Pimnas ke-38

Rakor turut menghadirkan diskusi panel yang melibatkan enam narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya: Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, SE., M.Si., Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Provinsi Lampung, Dra. Heni Astuti, M.IP., dan Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Kemendagri, Dr. Paudah, M.Si. Selain itu Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum., Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dr. Dora Amalia, dan Kepala Prodi Magister Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Lampung UNILA, Dr. Farida Ariyani, M.Pd.

Dalam forum tersebut, disepakati sejumlah rekomendasi strategis, antara lain: Bahasa Lampung harus masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, penggunaan bahasa Lampung diperluas ke ruang publik, instansi pemerintahan, dan media, dan profesi terkait bahasa Lampung seperti guru, pemandu budaya, dan penulis konten lokal harus diperkuat.

“Budaya Indonesia adalah kumpulan budaya daerah. Jika budaya daerah rapuh, maka budaya nasional pun ikut rapuh,” tegas Warsito.

Ketua Bapemperda DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menyatakan DPRD siap mengawal keberlanjutan kebijakan pelestarian budaya melalui legislasi. Senada, Kabid Kebudayaan Disdikbud Lampung, Heni Astuti, menekankan bahwa pelestarian bahasa Lampung memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Selain sebagai upaya pelestarian budaya, Rakor ini juga menekankan pentingnya bahasa dan budaya sebagai sarana penguatan karakter bangsa, terutama bagi generasi muda. Kearifan lokal dinilai penting untuk membentuk identitas dan daya saing di tengah era globalisasi.

Acara ini dihadiri oleh para tokoh adat dan budaya, akademisi, kepala OPD, guru, mahasiswa, serta pegiat budaya dari berbagai kabupaten/kota, baik secara langsung maupun daring.***