Lampung Serius Atasi Masalah Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Gandeng Forum CSR

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -— Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung bersama Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung menggelar rapat koordinasi pada Kamis (14/8/2025) di Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Rapat ini menjadi langkah awal dalam merespon isu strategis ketenagakerjaan di Lampung, yang tidak hanya menyangkut terbatasnya lapangan kerja, tetapi juga rendahnya keterampilan tenaga kerja dalam menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menekankan pentingnya penyelarasan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.

“Berdasarkan arahan Gubernur Lampung, komitmen bersama forum CSR diarahkan untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Lampung, dengan harapan dapat mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Gusnom, sapaan akrab Agus Nompitu saat dihubungi Krakatoa.id, Kamis (14/8/2025).

Menurut Dr. Gusnom, Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Tenaga Kerja, bersama Forum CSR Lampung, menginisiasi program kerja sama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kerja, yang mencakup pelatihan, pemagangan, serta kegiatan perluasan kesempatan kerja seperti job fair.

Dr. Gusnom saat memimpin rapat dengan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Lampung.

Dr. Gusnom menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi berbagai pihak.

“Kerjasama ini juga harus melibatkan berbagai stakeholder, baik di bidang pendidikan, perindustrian, kepariwisataan, maupun sektor lainnya yang memiliki potensi besar dalam mendukung pencapaian tujuan bersama,” ucapnya.

Menurut Dr. Gusnom dalam waktu dekat, pemerintah akan menyusun rencana aksi (action plan) yang memuat langkah konkret baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Salah satu langkah awal yang akan dilakukan adalah pembentukan tim pelaksana kerja sama, yang akan disahkan melalui Keputusan Kepala Daerah.

BACA JUGA :  Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Gelar Diseminasi Layanan Apostille

Lebih lanjut, Dr. Gusnom berharap kerja sama ini akan berkembang lebih luas ke depan.

“Kerja sama ini diharapkan tidak terbatas pada Forum CSR saja, tetapi juga akan melibatkan organisasi lain seperti Forum HRD, APINDO, serta perusahaan-perusahaan yang belum tergabung dalam organisasi-organisasi tersebut, demi memperluas jaringan informasi dan kolaborasi di Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Sebagai informasi, turut hadir dalam rapat ini, Ketua Forum CSR Dr. Veronica Saptarini, Sekretaris Forum CSR Andi Restuni, Manager Wong Coco, Adi Susanto (Kadin/PHRI), Asrian Hendicaya (Peneliti), dan Bernard Horas Simanjuntak (Kepala HRD P.T. Nestle Indonesia Panjang, Lampung).***