Pemprov Lampung Tertibkan Pedagang di Area Masjid Raya Al Bakrie

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di area Masjid Raya Al Bakrie, Bandar Lampung, pada Rabu (17/9/2025) malam. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan kekhusyukan jamaah serta pengunjung masjid.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Lampung, Yuri Agustina Primasari, menegaskan bahwa penertiban ini tidak bertujuan untuk merugikan para pedagang, melainkan untuk menjaga fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah dan pusat aktivitas keagamaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie. Masjid ini bukan hanya simbol keagamaan, tetapi juga menjadi kebanggaan masyarakat Lampung. Untuk itu, mari kita rawat bersama demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Masjid Raya Al Bakrie dikenal sebagai salah satu masjid termegah di Kota Bandar Lampung. Masjid ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan keluarga besar Bakrie. Dengan arsitektur modern berpadu nuansa khas nusantara, masjid ini mampu menampung ribuan jamaah dan juga difungsikan sebagai pusat kajian Islam, pendidikan, hingga destinasi wisata religi.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa kawasan masjid harus steril dari aktivitas jual beli yang berpotensi mengganggu kenyamanan ibadah. Meski demikian, pemerintah membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang adil bagi para pedagang, termasuk kemungkinan relokasi ke tempat yang lebih sesuai.

Yuri menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kesucian dan ketertiban ruang publik seperti masjid.

“Mari kita bersama-sama menjaga Masjid Raya Al Bakrie sebagai tempat yang aman, bersih, dan nyaman. Ini rumah kita bersama, sehingga perlu dirawat dengan sebaik-baiknya,” katanya.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Dorong Birokrasi Digital Lewat Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Langkah penertiban ini juga mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satu pengunjung, Tita (35 tahun), mengapresiasi tindakan Pemprov.

“Bagus menurut saya, karena nanti kita kan ibadah gak khusyuk, malah gak nyaman,” ujar Tita.

Hal senada disampaikan oleh Amirudin (40 tahun) yang menilai bahwa upaya penertiban ini penting untuk menjaga keindahan dan ketertiban lingkungan masjid.

“Saya sangat mendukung penertiban pedagang ini. Ini langkah baik dari Pemprov Lampung untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan keindahan Masjid Raya Al Bakrie,” ungkapnya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Masjid Raya Al Bakrie semakin mampu memberikan kenyamanan optimal bagi jamaah dan pengunjung, serta memperkuat citra Bandar Lampung sebagai kota religius, tertib, dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan.***