KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dengan mendorong transformasi digital dan peningkatan kapasitas kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN). Hal ini diwujudkan melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang digelar di Aula BPSDM Provinsi Lampung, Lampung Selatan, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang menyampaikan arahan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar ASN Lampung mampu menjawab tantangan zaman dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, adaptif, dan digital.
“Birokrasi tidak bisa lagi jalan di tempat. Kita harus siapkan ASN yang mampu bekerja di ekosistem digital, memahami transformasi teknologi, dan tetap fokus pada kebutuhan masyarakat,” ujar Marindo.
Digitalisasi Birokrasi Jadi Prioritas Strategis
Pelatihan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemprov Lampung dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan Visi Indonesia Emas 2045 dan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat birokrasi digital dan efisien.
Marindo menekankan pentingnya digitalisasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), penerapan Integrated Digital Workspace, dan kebijakan flexiwork sebagai bentuk adaptasi sistem kerja masa depan.
“Transformasi digital bukan lagi opsi, melainkan keniscayaan. ASN harus mampu mengelola layanan secara digital, sekaligus tetap produktif di tengah perubahan pola kerja yang dinamis,” tegasnya.
Pelayanan Publik Berbasis Kinerja dan Hasil
Marindo juga menyoroti pentingnya budaya kerja baru yang berorientasi pada hasil. Menurutnya, masyarakat menuntut birokrasi yang efisien, responsif, dan transparan.
“Tidak ada ruang bagi pelayanan yang lamban. ASN dituntut untuk memiliki kepemimpinan yang kuat, mampu mengambil keputusan tepat, dan mampu membawa tim kerja mencapai target pelayanan publik,” kata dia.
Mencetak Pemimpin ASN yang Modern dan Progresif
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Lampung, Muhammad Alhusnuriski, menyatakan bahwa pelatihan ini tidak hanya memenuhi kewajiban regulatif, tapi juga menjadi instrumen penting dalam mencetak pemimpin ASN yang siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
“Kompetensi yang dikembangkan tidak hanya administratif, tapi juga kepemimpinan kinerja, manajemen perubahan, serta kemampuan komunikasi publik,” ujarnya.
PKA ini juga mengacu pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 6 Tahun 2022, yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi manajerial bagi pejabat administrator di semua jenjang pemerintahan.
Dukung Visi Lampung Maju dan Indonesia Emas
Pemprov Lampung meyakini bahwa peningkatan kapasitas ASN adalah kunci dalam mewujudkan visi Gubernur “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas.” Lewat pelatihan ini, diharapkan terbentuk barisan pemimpin birokrasi yang tangguh, profesional, dan siap mengawal transformasi pelayanan publik ke arah yang lebih modern dan berkinerja tinggi.***