KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong percepatan rencana pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Teluk Pandan sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam rapat pembahasan rencana pengembangan KEK Teluk Pandan bersama Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Bandarlampung, Selasa (24/6/2025).
Gubernur menegaskan pentingnya pengembangan KEK yang berorientasi langsung pada dampak positif bagi masyarakat sekitar.
“Intinya, pengembangan KEK Teluk Pandan ini harus membawa manfaat yang luas, bukan hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga betul-betul meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujar Gubernur Mirza.
Ia menyampaikan bahwa KEK harus mampu menciptakan multiplier effect bagi perekonomian lokal, antara lain melalui peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam seluruh tahapan pengembangan kawasan tersebut.
“Kita ingin kehadiran KEK ini bisa memperkuat struktur ekonomi Lampung, mendorong arus investasi, menciptakan peluang kerja bagi masyarakat, serta membuka ruang yang lebih besar bagi UMKM lokal untuk tumbuh dan berkembang,” tambahnya.
Dengan kekayaan alam, budaya, dan potensi wisata bahari yang dimiliki kawasan Teluk Pandan, Gubernur optimistis kawasan ini dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara dan mendorong terwujudnya pariwisata bernilai tinggi (high value tourism).
“Ini akan mengangkat branding Lampung sebagai destinasi unggulan,” tegasnya.
Rencana pengembangan KEK Pariwisata Teluk Pandan akan mencakup area seluas 1.000 hektare, dengan sejumlah blok strategis yang meliputi Block Queen Artha, Pantai Mutun, Pantai Ringgung, serta Pulau Mahitam.
Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung yang terkait.***