KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Isu pungutan liar (pungli) dalam pembagian bantuan pangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di Kelurahan Kupang Kota akhirnya mendapat titik terang. Ketua RT 20 Kelurahan Kupang Kota, Titing Nuraini, secara terbuka meluruskan informasi simpang siur yang sempat meresahkan warga sekitar.
Menurut keterangan Titing, uang yang mengalir dari warga sama sekali bukan pungutan resmi ataupun instruksi dari pihak kelurahan. Sebaliknya, uang tersebut merupakan bentuk apresiasi sukarela warga untuk para petugas lapangan.
“Ada warga yang bertanya, ‘ini gratis ya?’ Saya jawab gratis. Tapi kalau mau membantu beli air mineral dan gorengan boleh,” kata Titing pada Selasa, 26 Mei 2026.
Warga Tetap Terima Bantuan Tanpa Paksaan Biaya
Terkait hal tersebut, Titing menegaskan bahwa pemberian uang kepada panitia lapangan sama sekali tidak bersifat wajib. Artinya, pihak RT tetap membagikan bantuan beras dan minyak goreng secara utuh kepada seluruh warga penerima manfaat. Jadi, warga tetap membawa pulang hak mereka meskipun tidak memberikan uang sepeser pun saat mengantre.
Dari hasil inisiatif spontan tersebut, Titing menjelaskan bahwa warga hanya mengumpulkan uang total sebesar Rp120 ribu. Selanjutnya, ia langsung menyerahkan seluruh dana swadaya itu secara transparan kepada para pekerja yang telah membantu mengangkut logistik bantuan.
“Duitnya saya serahkan ke panitia yang ngangkat-ngangkat itu untuk beli gorengan dan air mineral,” pungkas Titing demi menjaga kepercayaan publik.
Lurah Kupang Kota Pastikan Proses Bongkar Muat Gratis
Di sisi lain, Lurah Kupang Kota, Muhammad Husin, memperkuat penjelasan sang ketua RT. Ia membantah keras isu yang menyebut dirinya telah memerintahkan jajaran RT untuk memungut biaya bongkar muat logistik dari truk ke kantor kelurahan.
Bahkan menurut Husin, pihak pengirim logistik sebenarnya sudah menyediakan tiga pekerja khusus untuk menurunkan komoditas beras dan minyak goreng tersebut.
“Saya tidak minta uang kepada para RT untuk biaya bongkar beras dan minyak dari truk ke kantor kelurahan,” tegas Husin.
Meskipun demikian, Husin mengaku memang meminta bantuan tambahan dari anggota Linmas dan warga sekitar. Langkah ini ia ambil semata-mata agar proses pembongkaran muatan berjalan lebih cepat dan efisien di lapangan.
Oleh karena itu, munculnya uang Rp20 ribu dari beberapa warga di RT 19 dan RT 20 murni merupakan inisiatif sosial untuk membeli konsumsi panitia, bukan pungutan liar yang bersifat memaksa. Dengan demikian, seluruh pihak memastikan bahwa penyaluran program bantuan pangan Pemkot Bandarlampung di wilayah ini tetap berjalan bersih dan transparan.***






