KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmen kuat dalam menurunkan angka kemiskinan dan memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam amanat tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, pada Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang digelar di Lapangan KORPRI, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/11/2025).
Dalam amanatnya, Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan Katalog Potret Kemiskinan Lampung yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada 29 September 2025, angka kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan signifikan dari 35% pada 2015 menjadi 10% pada tahun 2025.
“Ini merupakan capaian luar biasa. Dalam satu dekade, penurunan kemiskinan Lampung jauh lebih cepat dibandingkan rata-rata nasional. Ini bukti nyata kuatnya komitmen Pemprov Lampung melalui program-program peningkatan kesejahteraan sosial,” ujarnya.
Sebagai upaya meningkatkan layanan pendidikan bagi keluarga tidak mampu, Pemprov Lampung terus memperkuat Program Sekolah Rakyat, sekaligus mendukung penuh Program Strategis Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat. Hingga saat ini, terdapat tiga sekolah rakyat rintisan di Lampung, yaitu:
• Sekolah Rakyat SR MA 32 Lampung Selatan (jenjang SMA)
• Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 Bandar Lampung
• Sekolah Rakyat Terintegrasi 34 Lampung Timur
Tidak hanya itu, untuk jenjang SD dan SMP, pada 2025 Pemprov Lampung mulai membangun Sekolah Rakyat Permanen Terpadu seluas 10 hektare, yang berlokasi di Kota Baru, Desa Purwatani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
“Pembangunan ini wujud nyata kepedulian pemerintah dalam memastikan anak-anak dari keluarga miskin tetap memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya,” tegas Gubernur dalam amanatnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menekankan pentingnya empati, toleransi, dan kepedulian sosial di tengah meningkatnya individualisme akibat perkembangan zaman. Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial terus memperkuat layanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta memastikan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas melalui berbagai program berbasis kebutuhan dasar dan pemberdayaan.
“Pemenuhan hak sosial bagi PPKS dan penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, swasta, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan kolaborasi, kita dapat meningkatkan kualitas hidup seluruh warga Lampung,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kepedulian sebagai pelayan publik serta memastikan lingkungan kerja dan layanan pemerintahan semakin inklusif, ramah bagi seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Pada upacara tersebut, Gubernur Lampung turut memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran yang telah merampungkan proses sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Lampung berupa tanah di bawah jalan pada Tahun Anggaran 2025.
Aset yang berhasil disertifikasi mencakup 31 bidang tanah dengan total luas 234.183 meter persegi, tersebar di 16 desa pada 2 kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Aset tersebut berada pada ruas Simpang Padang Cermin hingga Simpang Teluk Kiluan.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja, beradaptasi dengan perubahan, serta terus berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Mari kita beradaptasi dengan perubahan dan menjaga komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya.***






