KRAKATOA,ID, PALEMBANG – Masyarakat Palembang kini bisa mengambil emas fisik dengan lebih praktis. PT Pegadaian (Persero) menghadirkan ATM Emas di Cabang Palembang pada Rabu (14/10/2026).
Peluncuran ini bertepatan dengan satu tahun aplikasi Tring! by Pegadaian atau 1st Tring!versary. Melalui inovasi ini, Pegadaian menghadirkan cara baru bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas digital.
Kini, nasabah dapat mengambil emas batangan melalui ATM Emas Pegadaian Palembang. Pilihannya tersedia mulai dari 1 gram hingga 100 gram. Selain itu, emas tersebut merupakan produk Galeri 24.
Layanan ini menghubungkan transaksi digital dengan kepemilikan emas fisik. Dengan demikian, nasabah dapat menikmati proses yang lebih praktis tanpa harus menjalani prosedur pencetakan konvensional yang membutuhkan waktu tunggu.
Cara Mengambil Emas di ATM Pegadaian
Nasabah dapat menggunakan aplikasi Tring! by Pegadaian untuk bertransaksi di ATM Emas. Untuk memulainya, nasabah cukup memilih menu transaksi pada aplikasi.
Selanjutnya, nasabah memindai kode QR yang muncul pada layar mesin. Setelah itu, nasabah mengonfirmasi pembayaran dan memasukkan kode unik transaksi.
Jika seluruh tahapan selesai, mesin akan mengeluarkan emas batangan sesuai transaksi. Dengan proses tersebut, nasabah dapat memperoleh emas fisik secara langsung.
Tak hanya mempermudah pencetakan emas, layanan ini juga mendukung pembelian emas batangan. Nasabah pun memiliki pilihan yang lebih fleksibel dalam mengelola investasi.
Selain praktis, integrasi ini menghubungkan layanan digital dengan kepemilikan emas fisik. Oleh karena itu, ATM Emas menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengutamakan kemudahan bertransaksi.
Pegadaian Perkuat Inovasi Investasi Emas
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, menyebut ATM Emas sebagai langkah untuk memperluas akses keuangan masyarakat Indonesia.
“Hadirnya ATM Emas Pegadaian yang bertepatan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! merupakan langkah konkret kami dalam menghadirkan ekosistem bullion yang semakin inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia. Terobosan ini menegaskan posisi Pegadaian sebagai pionir Bullion Bank yang senantiasa berinovasi dengan menghadirkan kepraktisan, keamanan, dan transparansi demi mendukung visi besar untuk MengEMASkan Indonesia,” jelas Damar.
Sejalan dengan perkembangan layanan keuangan digital, Pegadaian terus menghadirkan inovasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Selain memperluas akses, perusahaan juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan aset emas.
Melalui ATM Emas, Pegadaian mengintegrasikan transaksi digital dengan pengambilan emas fisik. Dengan begitu, nasabah dapat menikmati pengalaman investasi yang lebih praktis.
ATM Emas Pegadaian Perluas Layanan di Sumbagsel
Sementara itu, Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil III Palembang, Novryandi, mengatakan bahwa ATM Emas menjadi langkah nyata untuk mendekatkan layanan investasi kepada masyarakat.
Menurut Novryandi, integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian memberikan kemudahan bagi nasabah. Mereka dapat membeli emas batangan sekaligus mengambil fisik Tabungan Emas melalui proses yang lebih praktis.
“Kehadiran ATM Emas di wilayah Sumbagsel merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian (Persero) untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui integrasi ATM Emas dengan aplikasi Tring! by Pegadaian, nasabah dapat melakukan pembelian emas batangan maupun mengambil fisik Tabungan Emas dengan proses yang lebih praktis. Kami berharap inovasi ini semakin meningkatkan minat masyarakat untuk berinvestasi emas sekaligus memperkuat kepercayaan bahwa PT Pegadaian (Persero) hadir sebagai mitra dalam mengelola keuangan dan membangun aset,” ujar Novryandi.
Dengan hadirnya fasilitas ini, masyarakat Palembang memiliki alternatif baru untuk mendapatkan emas fisik. Selain itu, pilihan denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram memberi keleluasaan bagi nasabah dalam menentukan transaksi.
Pegadaian berharap inovasi tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap investasi emas. Pada akhirnya, perusahaan ingin memperkuat perannya sebagai mitra masyarakat dalam mengelola keuangan dan membangun aset jangka panjang.
Pegadaian Jaga Keamanan Investasi Emas
Selain mengutamakan kemudahan, Pegadaian juga menempatkan keamanan aset sebagai prioritas. Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan menerapkan tata kelola yang mengedepankan transparansi kepemilikan emas.
Layanan investasi emas Pegadaian mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah. Dengan acuan tersebut, Pegadaian menekankan pentingnya tata kelola transaksi yang sesuai dengan ketentuan syariah.
Salah satu konsep dalam pengelolaan emas digital ialah emas musya’. Konsep ini mengakui kepemilikan emas secara kolektif atau bersama. Dengan demikian, pengelolaan kepemilikan emas dapat mengedepankan transparansi dan meminimalkan unsur ketidakpastian atau gharar.
Selain itu, Pegadaian menyatakan menerapkan prinsip rasio 1:1 dalam transaksi emas. Artinya, perusahaan menyediakan emas fisik di dalam vault sesuai jumlah gram yang nasabah transaksikan berdasarkan akad.
Dari sisi mutu layanan, Pegadaian meraih sertifikasi ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi (custody services). Sertifikasi tersebut mencakup proses penerimaan, pengujian kadar emas, administrasi, penyimpanan, hingga pengamanan aset.
Dengan standar tersebut, Pegadaian memperkuat tata kelola penyimpanan emas. Pada saat yang sama, perusahaan menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan layanan.
ATM Emas Dorong Transformasi Investasi Digital
Kehadiran ATM Emas Pegadaian Palembang menandai perkembangan baru dalam layanan investasi emas. Melalui integrasi dengan Tring!, nasabah dapat menghubungkan transaksi digital dengan kepemilikan emas fisik.
Tak hanya menawarkan kemudahan, inovasi ini juga mendukung pengembangan ekosistem bullion nasional. Pegadaian berharap layanan tersebut dapat memperluas akses investasi emas bagi berbagai kelompok masyarakat.
Seiring perkembangan teknologi keuangan, kebutuhan terhadap layanan yang praktis juga terus meningkat. Karena itu, integrasi ATM Emas dan aplikasi Tring! menjadi salah satu upaya Pegadaian untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Pada akhirnya, inovasi ini diharapkan mendorong masyarakat semakin aktif membangun aset melalui investasi emas. Langkah tersebut sekaligus mendukung visi Pegadaian untuk “MengEMASkan Indonesia”.
Melalui perpaduan layanan digital dan akses emas fisik, Pegadaian terus mengembangkan layanan yang mengutamakan kemudahan, transparansi, dan keamanan bagi nasabah.***






