Xaverius Way Halim Permai Deklarasikan Sekolah Ramah Anak di Bandar Lampung

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam membangun budaya sekolah yang menghargai hak dan perlindungan anak.

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Ribuan siswa, guru, dan tamu undangan menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA). TK, SD, dan SMP Xaverius Way Halim Permai, Bandar Lampung, menggelar kegiatan tersebut pada Rabu (1/4/2026).

Dalam kegiatan itu, sekolah menegaskan komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Selain itu, sekolah ingin membangun suasana yang inklusif dan berpusat pada kebutuhan peserta didik.

Komitmen Jadikan Sekolah Rumah Kedua

Kepala SD Xaverius Way Halim Permai, Stefanus Sarji, menyebut deklarasi tersebut sebagai momen bersejarah. Menurutnya, seluruh warga sekolah kini meneguhkan komitmen bersama.

“Hari ini menjadi momentum yang bersejarah bagi sekolah karena sedang meneguhkan komitmen bersama untuk menjadikan sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, inklusif, dan membahagiakan bagi seluruh peserta didik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Stefanus menjelaskan konsep Sekolah Ramah Anak. Menurutnya, SRA menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Selain itu, SRA mengedepankan prinsip nondiskriminasi. Program tersebut juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Stefanus berharap deklarasi tidak berhenti sebagai seremoni. Sebaliknya, ia ingin seluruh warga sekolah menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Ini adalah komitmen moral dan tanggung jawab bersama. Karena itu, mari kita wujudkan SRA dalam tindakan nyata sehari-hari, dalam cara menyapa, mendengar, mengajar, dan mendampingi anak-anak,” katanya.

Bagian dari Strategi Yayasan

Sementara itu, Ketua Yayasan Xaverius Tanjungkarang, RD. Andreas Sutrisno, menyebut deklarasi tersebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang yayasan.

“Deklarasi ini bukan hanya sebuah seremonial. Sebaliknya, ini merupakan komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berpusat pada perkembangan peserta didik,” ujar Romo Sutrisno.

BACA JUGA :  Lonjakan Harga Beras di Seluruh Dunia Pukul Warga Rentan

Selanjutnya, ia menjelaskan hubungan program SRA dengan Rencana Strategis Yayasan Xaverius Tanjungkarang 2023–2028.

Melalui rencana tersebut, yayasan menargetkan seluruh unit sekolah di bawah naungannya mendeklarasikan SRA pada 2028.

Dukungan Pemerintah Daerah

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menyampaikan dukungannya.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Karena itu, lingkungan sekolah perlu terbebas dari perundungan dan kekerasan.

“Lingkungan sekolah harus menjadi contoh yang jauh dari perundungan dan kekerasan. Guru dan siswa harus saling menjadi teladan, sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak,” katanya.

Selain itu, Eka berharap deklarasi tersebut menginspirasi sekolah lain di Kota Bandar Lampung. Ia mendorong sekolah lain menerapkan prinsip serupa.

Lawan Budaya Kekerasan

Sementara itu, Uskup Keuskupan Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, mengaitkan deklarasi dengan upaya melawan budaya kekerasan.

“Perundungan dan kekerasan adalah budaya pematian. Karena itu, kita melawannya dengan budaya kehidupan melalui sekolah ramah anak, agar sejak dini anak-anak memiliki kesadaran sosial,” ujarnya.

Dengan demikian, sekolah dapat menjadi ruang penting untuk membangun budaya kehidupan. Anak juga dapat belajar menghargai sesama sejak usia dini.

Isi Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, keluarga besar TK, SD, dan SMP Xaverius Way Halim menyampaikan sejumlah poin deklarasi.

Pertama, mereka berkomitmen memenuhi dan melindungi hak peserta didik selama berada di lingkungan sekolah.

Kedua, mereka akan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

Ketiga, sekolah akan menerapkan disiplin tanpa kekerasan. Sekolah juga tidak akan merendahkan martabat peserta didik.

Selain itu, sekolah akan membentuk unit penanganan kasus yang ramah anak.

BACA JUGA :  Menilik Inovasi dan Semangat Juang Mawapres 1 Program Sarjana

Keempat, sekolah akan menjalankan program berdasarkan prinsip nondiskriminasi. Program tersebut juga mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, tumbuh kembang, serta partisipasi anak.

Kelima, seluruh orang dewasa di sekolah akan memberikan teladan yang baik kepada peserta didik.

Keenam, peserta didik akan menjadi duta satuan pendidikan ramah anak. Sementara itu, orang dewasa di sekolah akan berperan sebagai orang tua dan sahabat anak.

Ketujuh, sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari vandalisme. Komitmen tersebut juga mencakup pencegahan kekerasan fisik dan nonfisik.

Terakhir, sekolah akan menyediakan makanan sehat dan informasi yang layak bagi anak. Lingkungan sekolah juga harus bebas dari pornografi dan pornoaksi.

Selain itu, sekolah akan menerapkan kawasan tanpa asap rokok dan tanpa napza. Sekolah juga akan memperkuat perlindungan anak dari bencana, radikalisme, serta berbagai bentuk perlakuan salah lainnya.

Dengan seluruh komitmen tersebut, TK, SD, dan SMP Xaverius Way Halim Permai menegaskan arah baru dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.***