KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Empat orang remaja berhasil diamankan oleh Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung lantaran terlibat aksi balap liar di kawasan Stadion PKOR Jalan Sultan Agung Kecamatan Way Halim, Bandarlampung, Selasa (30/08/2022) dini hari.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, melalui Kasat Samapta Kompol Suwandi PS, mengatakan, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, sedikitnya ada dua unit kendaraan roda dua yang disita petugas dari lokasi, karena diduga akan digunakan untuk balapan liar. Patroli keamanan ini sekaligus merespon aduan masyarakat yang timbul akibat aksi balapan liar.
“Kami melakukan patroli rutin serta pada saat itu mendapat laporan dari masyarakat sehingga langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi. Kami kemudian berhasil mengamankan sejumlah empat orang pemuda yang kami duga akan ikut balapan, sekaligus mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dari lokasi balapan,” jelas Kompol Suwandi.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, empat remaja ini kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung, untuk dilakukan pembinaan. Sementara dua unit kendaraan roda dua, diserahkan ke Satuan Lalu Lintas, sebagai barang bukti dan dikenakan sanksi penilangan.
Kasat Samapta mengatakan, untuk mengantisipasi kegiatan balapan liar pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke tempat rawan digunakan ajang balapan liar.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya balap liar dan juga tak henti hentinya mengimbau kepada masyarakat dan muda mudi untuk tidak melakukan balap liar karna dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutup kasat Samapta.***