KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung mendorong kelompok tani mengembangkan kemitraan usaha. Langkah ini bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga di daerah rawan pangan.
Untuk mendukung upaya tersebut, Dinas Ketahanan Pangan TPH Lampung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kemitraan Usaha Tani di Hotel Arinas, Bandar Lampung, Rabu (15/3/2023).
Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong kelompok tani mengembangkan usaha produktif. Selain itu, pemerintah ingin memperkuat kemandirian masyarakat melalui sektor pertanian.
Lampung Perkuat Program Penanganan Kerawanan Pangan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung, Ir. Kusnardi, M.Agr. Ec., menilai kegiatan ini penting untuk mengevaluasi program penanganan kerawanan pangan.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, Bani Ispriyanto, menyampaikan sambutan Kusnardi dalam acara tersebut.
“Saya menganggap bahwa pertemuan ini sangat penting untuk mengetahui keberlanjutan dan mengevaluasi capaian kegiatan penanganan kerawanan pangan yang telah dilaksanakan,” kata Kusnardi.
Menurut Kusnardi, program penanganan kerawanan pangan bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan. Karena itu, pemerintah mengutamakan pemberdayaan masyarakat, penguatan kelembagaan, dan penerapan teknologi.
Selain itu, pemerintah memberikan bantuan sebagai pemicu pertumbuhan usaha kelompok. Melalui langkah ini, keluarga dapat meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan bergizi seimbang.
Dengan demikian, program tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah. Pemerintah juga berupaya menjaga agar daerah yang sudah tahan pangan tidak kembali mengalami kerawanan.
Bantuan Pertanian Dorong Usaha dari Hulu hingga Hilir
Kusnardi menjelaskan bahwa pemerintah telah menyalurkan bantuan Pertanian Keluarga pada 2020, 2021, dan 2022. Pemerintah juga menyediakan alat pertanian dan peralatan pengolahan pangan untuk mendukung kegiatan kelompok.
Selanjutnya, pemerintah berharap dapat menambah alokasi bantuan pada 2023. Sasaran program tersebut mencakup daerah rawan pangan di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang.
“Tahun 2023 ini diharapkan juga dapat mengalokasikan bantuan ke daerah rentan rawan pangan di Kabupaten Lampung Utara dan Tulang Bawang. Bantuan tersebut diharapkan mendorong usaha tani dari hulu hingga hilir secara terintegrasi,” kata Kusnardi.
Melalui pola usaha terintegrasi, kelompok tani dapat mengembangkan proses produksi sekaligus pengolahan. Dengan cara ini, kelompok dapat menghasilkan produk pangan dan nonpangan yang memiliki nilai tambah.
Selain meningkatkan produksi, pengembangan usaha tersebut membuka peluang pemasaran yang lebih luas. Pada akhirnya, kelompok tani dapat memperbesar skala usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Produktivitas Jadi Tolok Ukur Keberhasilan
Kusnardi menyebut sejumlah indikator untuk mengevaluasi keberlanjutan program. Indikator tersebut meliputi penambahan luas tanam atau populasi ternak, peningkatan produktivitas, serta kenaikan Indeks Pertanaman (IP).
Selain itu, kelompok tani perlu memperluas pemasaran produk. Semakin banyak produk yang terjual, semakin besar pula peluang kelompok meningkatkan nilai tambah komoditas.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong kelompok penerima bantuan untuk mengembangkan usaha secara mandiri. Kelompok juga perlu menjaga produktivitas dan menyesuaikan hasil usaha dengan kebutuhan pasar.
Kolaborasi Pemerintah dan Kelompok Tani
Kusnardi menegaskan bahwa pemerintah provinsi dan kabupaten membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menangani kerawanan pangan. Pemerintah pusat, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat perlu berkolaborasi.
Secara khusus, pemerintah kabupaten perlu memperkuat pendampingan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan instansi terkait. Pendampingan tersebut mencakup pembinaan, pengawasan, dan pengawalan program.
Dengan kerja sama yang kuat, kelompok tani dapat mengelola bantuan secara optimal. Selain itu, kolaborasi antarpihak membantu kelompok mempertahankan keberlanjutan usaha setelah menerima bantuan awal.
Kusnardi juga meminta Tim Teknis Kabupaten dan Tim Pembina Provinsi aktif menentukan kelompok penerima. Kedua tim tersebut perlu mendampingi kelompok dan mengawal pelaksanaan program.
Menurutnya, keterbatasan anggaran pendampingan tidak boleh menghambat pengembangan usaha. Sebaliknya, setiap pihak perlu mencari solusi bersama agar kelompok tani terus berkembang.
“Saya sangat berharap Bapak/Ibu berperan aktif dalam Bimtek ini. Dengan demikian, usaha kelompok dapat berkembang dan mendukung keberlanjutan penanganan daerah rentan rawan pangan di Provinsi Lampung,” pungkas Kusnardi.
Tiga Narasumber Perkuat Materi Bimtek
Panitia menghadirkan tiga narasumber untuk memperkaya pengetahuan peserta. Masing-masing narasumber membahas aspek berbeda dalam pengembangan usaha kelompok.
Pertama, Bani Ispriyanto memaparkan evaluasi pengembangan usaha kelompok penerima bantuan penanganan kerawanan pangan.
Kedua, Dr. Fitria, MP., menjelaskan strategi pengembangan kemitraan usaha kelompok. Materinya berfokus pada pengembangan usaha ekonomi produktif untuk menjaga keberlanjutan program.
Sementara itu, Zurky Andry, ST., M.Si., membahas pengembangan usaha pengolahan pangan lokal.
Melalui materi tersebut, peserta dapat mempelajari strategi pengembangan usaha kelompok. Selain itu, mereka dapat mengeksplorasi peluang kemitraan dan pengolahan pangan lokal untuk meningkatkan nilai jual produk.
Bimtek ini melibatkan tim teknis dari Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Utara, dan Tulang Bawang. Kelompok tani serta Kelompok Wanita Tani (KWT) penerima bantuan juga mengikuti kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong kelompok tani memperkuat kemandirian ekonomi. Dengan mengembangkan kemitraan, meningkatkan produktivitas, dan memperluas pemasaran, kelompok tani dapat membantu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***






