KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung memperkuat akurasi data kerawanan pangan. Langkah ini dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Provinsi Lampung Tahun 2026.
Dinas KPTPH Lampung menggelar kegiatan tersebut pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Dinas KPTPH Provinsi Lampung.
Bimtek ini menjadi bagian penting dalam penyusunan peta kerawanan pangan Lampung. Pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat untuk membaca kondisi pangan di setiap wilayah.
Pengampu FSVA dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota mengikuti kegiatan tersebut. Para Kepala Bidang dan Kepala UPTD lingkup Dinas KPTPH Lampung juga turut hadir.
Dinas KPTPH Lampung Perkuat SDM Pengampu FSVA
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas KPTPH Lampung, Ely Nuratni Sari, membuka kegiatan tersebut.
Ely hadir mewakili Kepala Dinas KPTPH Provinsi Lampung, Elvira Umihanni.
Ely menilai penguatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam penyusunan FSVA 2026. Terutama bagi personel baru yang mendapat penugasan melalui penataan aparatur atau tour of duty.
“Bimtek ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat kapasitas SDM pengampu di daerah. Khususnya bagi personel baru hasil penataan aparatur (tour of duty),” kata Ely.
Menurut Ely, para pengampu perlu memahami mekanisme penyusunan FSVA secara rinci. Pemahaman tersebut membantu mereka mengolah data secara tepat.
Bapanas Bahas 11 Indikator FSVA 2026
Dinas KPTPH Lampung menghadirkan Dr. Tono dari Direktorat Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI sebagai narasumber utama.
Dr. Tono menjelaskan kebijakan dasar penyusunan FSVA. Ia juga memaparkan latar belakang pemetaan kerawanan pangan.
Selain itu, Dr. Tono membahas aspek teknis penyusunan FSVA 2026. Salah satu materi utama mencakup 11 indikator FSVA Tahun 2026.
Para peserta mempelajari cara mengolah data. Mereka juga membahas strategi koordinasi dengan satuan kerja (satker) terkait.
Koordinasi tersebut membantu tim memperoleh data pembanding dari berbagai sektor. Data pembanding kemudian memperkuat proses analisis FSVA.
Data Lapangan Perkuat Pemetaan Kerawanan Pangan
Peserta dari Kabupaten Lampung Utara turut menyampaikan kondisi di wilayahnya. Mereka membandingkan kondisi lapangan dengan hasil pemetaan sementara tim provinsi.
Hasil perbandingan menunjukkan kesesuaian antara data sementara dan kondisi riil. Temuan tersebut memperkuat pentingnya proses verifikasi data.
Tim penyusun FSVA perlu melihat data dari berbagai sisi. Mereka juga perlu mencocokkan data administratif dengan kondisi lapangan.
Proses tersebut membantu pemerintah memperoleh gambaran kerawanan pangan yang lebih akurat. Pemerintah daerah kemudian dapat menentukan wilayah prioritas dengan lebih tepat.
FSVA Bantu Pemerintah Tentukan Prioritas Intervensi
FSVA 2026 memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar peta. Pemerintah dapat memakai hasil pemetaan untuk menentukan prioritas intervensi.
Data FSVA dapat membantu pemerintah menangani berbagai persoalan. Beberapa di antaranya mencakup stunting, kemiskinan, dan kerawanan pangan.
Data yang akurat juga membantu pemerintah menyusun program sesuai kebutuhan wilayah. Dengan begitu, intervensi dapat menyasar lokasi dan kelompok yang membutuhkan.
Karena itu, kualitas data menjadi faktor penting dalam penyusunan FSVA. Semakin akurat datanya, semakin kuat pula dasar pemerintah dalam mengambil keputusan.
Kabupaten/Kota Diminta Lengkapi Data hingga Desember 2026
Dinas KPTPH Lampung meminta seluruh kabupaten/kota segera melengkapi data pembanding. Pemerintah kabupaten dan kota juga perlu menyelesaikan dokumen analisis FSVA.
Setiap kepala daerah kemudian menandatangani dokumen analisis tersebut. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses selesai paling lambat Desember 2026.
Dinas KPTPH Lampung mendorong setiap daerah menjaga ketepatan dan kelengkapan data. Langkah ini penting untuk menghasilkan FSVA Provinsi Lampung yang lebih presisi.
FSVA 2026 nantinya membantu pemerintah membaca wilayah rawan pangan. Peta tersebut juga dapat menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pangan di Lampung.
Dengan data yang kuat, pemerintah dapat bergerak lebih cepat. Pemerintah juga dapat mengarahkan intervensi berdasarkan kondisi nyata setiap wilayah.***






