KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Kebiasaan membuang makanan ternyata tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak mengonsumsi pangan karena setiap makanan yang terbuang memiliki nilai ekonomi yang besar.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPTPH Provinsi Lampung, Ely Nuratni Sari, S.P., M.M., mengungkapkan data Bappenas tahun 2021 menunjukkan jumlah food waste atau sampah makanan di Indonesia mencapai 180 kilogram per kapita per tahun.
Menurut Ely, angka tersebut berarti setiap orang rata-rata membuang hampir setengah kilogram makanan setiap hari.
“Kalau kita bagi 365 hari, jumlahnya sekitar 0,49 kilogram per orang per hari. Artinya, hampir setengah kilogram makanan terbuang setiap hari,” ujar Ely saat ditemui Krakatoa.id di kantornya, Senin (3/8/2026).
Food Waste Bikin Warga Kehilangan Jutaan Rupiah
Ely menjelaskan, kebiasaan membuang makanan juga menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat. Jika menghitung nilai makanan dengan harga paling rendah sekitar Rp15 ribu, setiap orang berpotensi membuang nilai pangan hingga jutaan rupiah dalam setahun.
“Kalau kita rupiahkan dengan harga termurah Rp15 ribu, ada sekitar Rp2,7 juta yang terbuang. Jadi satu orang menyumbang pengeluaran sebesar itu hanya karena makanan tidak termanfaatkan,” jelasnya.
Karena itu, DKPTPH Lampung mengajak masyarakat mulai menerapkan pola konsumsi pangan yang lebih bijak. Masyarakat perlu membeli, mengolah, dan menyajikan makanan sesuai kebutuhan agar tidak menghasilkan sampah makanan.
DKPTPH Lampung Dorong Gerakan Penyelamatan Pangan
Ely mengatakan masyarakat dapat melakukan berbagai langkah sederhana untuk mengurangi food waste. Menurutnya, penyelamatan pangan harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari di rumah.
“Pertama, kita harus mencegah terjadinya susut dan sisa pangan. Olah makanan sesuai kebutuhan. Kedua, berbagi pangan. Ketiga, manfaatkan sebagai makanan ternak,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan sisa pangan untuk kebutuhan industri dan pembuatan kompos. Pengolahan tersebut dapat mengurangi jumlah makanan yang berakhir menjadi sampah.
DKPTPH Lampung menyebut ada enam langkah utama dalam penyelamatan pangan:
- Mencegah susut dan sisa pangan dengan mengatur kebutuhan makanan.
- Berbagi pangan yang masih layak konsumsi.
- Memanfaatkan sisa makanan sebagai pakan ternak.
- Mengolah pangan untuk kebutuhan industri.
- Mengubah sisa pangan menjadi kompos.
- Mengirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai pilihan terakhir.
Lampung Ajak Masyarakat Stop Boros Pangan
Menurut Ely, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama untuk menekan peningkatan sampah makanan. Setiap orang memiliki peran dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengurangi pemborosan.
“Stop, boros pangan,” tegas Ely.
Gerakan mengurangi food waste tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga membantu masyarakat menghemat pengeluaran. Dengan mengonsumsi pangan secara bijak, masyarakat dapat ikut menjaga ketersediaan pangan dan mengurangi beban pengelolaan sampah di daerah.***






