Lampung Kejar Target Eliminasi TB 2030, Ribuan Kasus Tuberkulosis Tanggamus Jadi Perhatian

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat upaya mengakhiri penyebaran tuberkulosis (TB) menjelang target eliminasi TB nasional tahun 2030. Kabupaten Tanggamus menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena masih menghadapi tantangan dalam penemuan kasus dan pengobatan pasien.

Pemprov Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat koordinasi melalui Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Kegiatan tersebut membahas strategi menemukan lebih banyak kasus TB dan memastikan pasien mendapatkan pengobatan hingga sembuh.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan TB tidak hanya menjadi persoalan kesehatan. Menurutnya, penyakit tersebut juga berdampak pada produktivitas masyarakat karena pasien harus menjalani pengobatan dalam waktu panjang.

“Penanggulangan tuberkulosis bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat. Karena itu, percepatan eliminasi TB harus menjadi komitmen bersama,” ujar Jihan.

30 Ribu Lebih Kasus TB Diperkirakan Terjadi di Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memperkirakan jumlah kasus tuberkulosis pada 2026 mencapai 30.745 kasus. Sementara itu, Kabupaten Tanggamus memiliki estimasi sekitar 2.532 kasus TB.

Namun, hingga saat ini penemuan kasus TB di Tanggamus baru mencapai sekitar 37 persen dari target. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu memperkuat pencarian kasus di masyarakat.

Jihan meminta seluruh pihak meningkatkan peran dalam menemukan pasien TB baru. Pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader pekon, hingga masyarakat harus bergerak bersama.

“Target eliminasi TB 2030 hanya bisa tercapai melalui kerja sama semua pihak. Kita harus menemukan kasus lebih cepat dan memastikan pasien menyelesaikan pengobatan,” tegasnya.

Tanggamus Perkuat Deteksi Dini TB dari Desa

Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus memperkuat jaringan penanganan TB hingga tingkat bawah. Tim penanggulangan TB telah dibentuk mulai dari tingkat kecamatan, pekon, puskesmas, hingga Desa Siaga.

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Mantan Pj. Gubernur Samsudin Lakukan Serah Terima Jabatan di Jakarta, Diikuti Sertijab Ketua TP PKK dari Ibu Maidawati Samsudin kepada Ibu Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal

Langkah tersebut bertujuan mempercepat penemuan kasus tuberkulosis di lingkungan masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi mengatakan wilayahnya masih memiliki pekerjaan besar dalam mengejar target penemuan kasus.

“Estimasi kasus TB Tanggamus mencapai 2.532 kasus. Namun, baru 960 kasus yang berhasil ditemukan. Ini menjadi evaluasi bersama agar seluruh unsur TP2TB bekerja lebih maksimal,” kata Suaidi.

Menurutnya, hasil rapat koordinasi akan menjadi dasar untuk memperkuat strategi penanganan TB di lapangan.

Lampung Gunakan Teknologi Digital untuk Lawan TB

Selain memperkuat layanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengembangkan inovasi digital untuk mempercepat deteksi TB.

Bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Pemprov Lampung mengembangkan website Peduli TB Lampung.

Platform tersebut membantu masyarakat melakukan skrining awal. Melalui layanan itu, warga yang memiliki risiko TB dapat segera mendapatkan pemeriksaan lanjutan.

Pemprov Lampung juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan fasilitas diagnosis TB.

Dukungan tersebut mencakup penguatan alat kesehatan, layanan pemeriksaan, hingga peningkatan kemampuan tenaga kesehatan di daerah.

Pasien TB Butuh Dukungan, Bukan Stigma

Jihan menegaskan penanganan TB membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pemerintah tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial pasien.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengusulkan program bantuan rumah layak huni bagi pasien TB yang memenuhi persyaratan.

Menurut Jihan, lingkungan tempat tinggal dapat memengaruhi proses pemulihan pasien.

Ia juga meminta Kabupaten Tanggamus meningkatkan beberapa program penting. Program tersebut meliputi skrining kelompok berisiko, investigasi kontak serumah, pelaporan melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB), serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).

Eliminasi TB 2030 Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan eliminasi TB pada 2030 sesuai arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Audiensi dengan Kadin, Kapolri Kedepankan Pendampingan-Pencegahan Ciptakan Iklim Investasi Kondusif

Untuk mencapai target tersebut, Lampung membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran tuberkulosis.

Dengan memperkuat penemuan kasus, meningkatkan kualitas pengobatan, dan menghilangkan stigma terhadap pasien TB, Lampung optimistis dapat mempercepat eliminasi tuberkulosis.***