Universitas Lampung Gelar Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Bersama Disdukcapil

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) hari ini menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Provinsi Lampung di ruang sidang dua lantai empat Rektorat Unila. Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kepada sivitas akademika Unila.

Acara yang berlangsung pada Senin pagi ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, yang mengharuskan setiap KTP-el untuk memiliki format fisik dan digital. IKD, atau Digital ID, adalah bentuk digital dari KTP-el yang memungkinkan penyimpanan informasi kependudukan dalam aplikasi di smartphone, menawarkan kemudahan akses tanpa perlu membawa dokumen fisik.

Dalam kegiatan ini, hadir Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila, Dr. Habibullah Jimad, S.E., M.Si., bersama Kepala Biro Umum dan Keuangan Ida Ropaida, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo, Ketua LP3M Prof. Abdurrahman, serta koordinator dan staf di lingkungan Rektorat Unila.

Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ratnasari, menjelaskan tujuan dari IKD. “IKD bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi kependudukan dengan memindahkan data ke dalam smartphone. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki e-KTP untuk segera mengaktivasi IKD demi kemudahan dan keamanan data pribadi mereka,” ungkapnya.

Ratnasari juga menambahkan bahwa selain e-KTP dan Kartu Keluarga, aplikasi IKD juga mencakup identitas kependudukan lainnya seperti Kartu ASN untuk pegawai negeri, Kartu BPJS, dan Kartu NPWP.

Antusiasme yang tinggi dari sivitas akademika Unila terhadap program ini mendapat apresiasi positif dari pihak Disdukcapil. Sosialisasi lanjutan akan dilakukan di berbagai fakultas di Unila sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

BACA JUGA :  Tendik Unila Lolos Seleksi Program Praktisi Mengajar Batch 3

Bagi yang belum melakukan aktivasi hari ini, Disdukcapil menyediakan layanan video call atau kunjungan langsung ke kantor Disdukcapil Kota Bandar Lampung di Jalan Dokter Susilo No. 1A, Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Aktivasi IKD harus dilakukan secara langsung dengan membawa e-KTP dan smartphone, serta memproses foto selfie untuk autentikasi. Penerapan IKD bertujuan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan, mempercepat transaksi pelayanan publik dan privat, serta mengamankan data melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Dengan langkah ini, Unila turut berkontribusi dalam mendukung upaya digitalisasi kependudukan yang semakin mempermudah kehidupan masyarakat.***