KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -– Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung sejak 1 Mei hingga 31 Juli 2025 mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Melihat antusiasme yang terus tinggi, Gubernur Lampung akhirnya memutuskan untuk memperpanjang program tersebut hingga 31 Oktober 2025.
Program pemutihan ini mencakup pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, serta denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari biaya Bea Balik Nama (BBNKB) serta pajak progresif. Program berlaku untuk seluruh kendaraan berpelat Lampung, baik pelat hitam, putih, merah, maupun kuning.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan bahwa tujuan utama program ini bukan semata-mata mengejar angka, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Kalau saya tidak matok, tapi justru meningkatkan angka kepatuhan untuk membayar pajak. Kalaupun patuh, jadi perolehan pajak meningkat. Intinya berusaha semaksimal mungkin dengan meningkatkan pelayanan, termasuk membuka gerai Bapenda hingga ke tingkat bawah,” ujar Slamet saat ditemui Krakatoa.id di kantor Bapenda, Jl. Sultan Hasanudin No.45, Bandar Lampung, Selasa (29/7/2025).
Slamet menyebut, dari data hingga Juni 2025, sekitar 250.000–300.000 kendaraan roda dua dan roda empat telah memanfaatkan program ini. Kota Bandar Lampung menjadi wilayah dengan kontribusi tertinggi, yakni mencapai sekitar 200.000 kendaraan.
“Kalau dipersentase hingga saat ini sudah 45 persen masyarakat yang terlayani. Harapan kita bisa sampai 80 persen hingga program ini berakhir Oktober nanti,” lanjutnya.
Pemprov Lampung juga memberikan kemudahan khusus bagi kendaraan berpelat luar daerah yang ingin mutasi ke Lampung, yaitu bebas bayar PKB untuk satu tahun pertama sebagai insentif.
Slamet menjelaskan bahwa pada awal pelaksanaan memang terdapat sejumlah kendala teknis, namun semua dapat diatasi dalam waktu seminggu pertama. Kini, layanan berjalan lancar dan terus ditingkatkan.
“Kita juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BFI. Lainnya masih dalam proses. Soal calo dan oknum, sekarang sudah tidak ada lagi. Kita fokus pada pelayanan langsung dan transparan,” tegasnya.***