KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penertiban dan pemutakhiran data aset kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangkaian Apel Mingguan sekaligus Apel Kendaraan, yang berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, pada Senin (25/8/2025). Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dan diikuti jajaran eselon II.
“Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujar Marindo dalam sambutannya.
Apel kendaraan dinas ini bertujuan untuk menertibkan administrasi penatausahaan, pemanfaatan, serta pengamanan aset daerah. Seusai apel, Sekdaprov bersama pejabat terkait melakukan peninjauan langsung terhadap kendaraan dinas di lingkungan Pemprov.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo juga menyampaikan lima poin penting yang menjadi penekanan Gubernur dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yakni:
• Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja;
• Kepatuhan terhadap pedoman teknis dari Permendagri, termasuk asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, dan realokasi anggaran sesuai kondisi aktual;
• Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, dan KUA-PPAS;
• Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah;
• Percepatan penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program tidak terkendala.
“Pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja diharapkan menjadi sarana pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” tambahnya.
Sekdaprov juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin keberhasilan program pembangunan, terutama di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan infrastruktur.***






