PAW 9 Kepala Desa di Pesawaran, Bangun Sari Menang Selisih Satu Suara

KRAKATOA.ID, PESAWARAN — Sembilan desa di Kabupaten Pesawaran menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa pada Rabu (4/2/2026). Dalam pemilihan tersebut, persaingan berlangsung ketat di sejumlah wilayah. Bahkan, pemenang di Desa Bangun Sari hanya unggul satu suara dari pesaingnya.

Kesembilan desa itu tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Way Ratai, pemilihan berlangsung di Desa Gunung Rejo. Sementara itu, Kecamatan Kedondong menggelar pemilihan di Desa Kertasana. Adapun Kecamatan Tegineneng melaksanakan PAW di Desa Sinar Jati dan Desa Trimulyo.

Selanjutnya, pemilihan juga berlangsung di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin. Di Kecamatan Negeri Katon, tiga desa turut menggelar PAW, yakni Negeri Ulangan Jaya, Purworejo, dan Bangun Sari. Sementara itu, Desa Sukaraja mewakili Kecamatan Gedong Tataan.

Panitia menggunakan sistem perwakilan dalam pemilihan kepala desa antarwaktu tersebut. Meski berlangsung serentak di sejumlah kecamatan, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan tertib serta kondusif.

Hasil PAW Kepala Desa di Sembilan Desa Pesawaran

Berdasarkan rekapitulasi sementara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, sejumlah kandidat berhasil meraih suara terbanyak. Namun, selisih kemenangan setiap kandidat berbeda-beda. Ada yang menang tipis, sedangkan kandidat lainnya unggul dengan selisih cukup besar.

Bangun Sari: Sumari Unggul Satu Suara

Persaingan paling ketat terjadi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Negeri Katon. Dalam pemilihan ini, Sumari mengalahkan Tri Suyanto dengan perolehan 74 suara berbanding 73 suara. Dengan demikian, Sumari hanya unggul satu suara dari pesaingnya. Total suara sah di desa tersebut mencapai 147 suara.

Kertasana: Muhamad Yazid Raih Suara Terbanyak

Di Desa Kertasana, Kecamatan Kedondong, tiga kandidat bersaing memperebutkan dukungan pemilih. Muhamad Yazid menempati posisi pertama dengan 53 suara. Sementara itu, Ahmad Syaikhu meraih 51 suara dan Sumarah memperoleh 46 suara. Secara keseluruhan, panitia mencatat 150 suara sah.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 untuk Wujudkan Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sukaraja: Cecep Juhairi Unggul

Berbeda dengan persaingan di Bangun Sari, Cecep Juhairi unggul cukup jauh di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan. Ia mengumpulkan 155 suara. Adapun M. Ageng Habibi memperoleh 66 suara, sedangkan Tri Agus Setiadi, S.E., meraih 22 suara. Total suara sah dalam pemilihan tersebut mencapai 243 suara.

Purworejo dan Negeri Ulangan Jaya

Di Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, Suminto berhasil meraih 101 suara. Sementara itu, Meginarto memperoleh 45 suara dan Asti Setiowati, S.Pd., mengumpulkan 3 suara. Dengan demikian, jumlah suara sah di Purworejo mencapai 149 suara.

Sementara itu, persaingan di Desa Negeri Ulangan Jaya juga berlangsung cukup ketat. Hakim meraih 78 suara, sedangkan Sahril memperoleh 68 suara. Berdasarkan hasil tersebut, Hakim unggul 10 suara dari pesaingnya. Total suara sah di desa ini mencapai 146 suara.

Trimulyo dan Sinar Jati

Di Kecamatan Tegineneng, Agus Tian Akhmad memenangkan PAW kepala desa di Desa Trimulyo dengan 119 suara. Ia mengungguli Supriyono yang meraih 77 suara. Secara keseluruhan, kedua kandidat memperoleh total 196 suara sah.

Adapun di Desa Sinar Jati, Imam Sumarto meraih kemenangan dengan 88 suara. Sementara itu, Sulistiani, Amd.Keb., memperoleh 10 suara. Panitia mencatat total 98 suara sah dalam pemilihan tersebut.

Khepong Jaya dan Gunung Rejo

Di Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Dede Aries Putra meraih 89 suara. Sebaliknya, Tontawi memperoleh 10 suara. Dengan hasil tersebut, Dede unggul 79 suara dari pesaingnya. Total suara sah mencapai 99 suara.

Sementara itu, di Desa Gunung Rejo, Kecamatan Way Ratai, Andri Suryawan memperoleh 134 suara. Adapun Sukirno meraih 14 suara. Hasil tersebut menempatkan Andri sebagai peraih suara terbanyak di desa itu.

BACA JUGA :  Rusia akan Luncurkan Misi Pertamanya ke Bulan Setelah 50 Tahun

Sekda Pesawaran Tekankan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Wildan, memantau langsung pelaksanaan PAW di Desa Sukaraja. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pergantian kepala desa antarwaktu harus mengikuti aturan yang berlaku. Selain itu, mekanisme tersebut perlu mendukung keberlangsungan pemerintahan desa.

“PAW ini penting agar pemerintahan desa tetap berjalan efektif hingga akhir masa jabatan. Prosesnya harus transparan dan sesuai ketentuan,” kata Wildan.

Lebih lanjut, Wildan berharap para kepala desa terpilih segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Mereka juga perlu melanjutkan program pembangunan yang telah berjalan. Pada saat yang sama, para kepala desa harus menjaga kondusivitas masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga mendorong para kepala desa terpilih meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, mereka diharapkan memperluas partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan demikian, hasil PAW tidak hanya menentukan pemimpin baru, tetapi juga mendukung kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada warga.***