Hoaks Erupsi Gunung Anak Krakatau Beredar, Polda Lampung Pastikan Status Masih Level III Siaga

KRAKATOA.ID, LAMPUNG SELATAN – Personel Satpolairud Polres Lampung Selatan memantau langsung aktivitas Gunung Anak Krakatau, Minggu (5/7/2026). Bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni, petugas mendatangi Pos Pengamatan di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa.

Aksi cepat kepolisian ini bertujuan meredam keresahan warga pesisir. Sebelumnya, kabar bohong (hoaks) mengenai erupsi gunung tersebut sempat beredar luas di media sosial.

Di lokasi, polisi langsung menemui petugas Pos Pengamatan Badan Geologi Kementerian ESDM, Suwarno. Sinergi ini bertujuan untuk mendapatkan data valid mengenai aktivitas vulkanik terkini.

Badan Geologi Tetapkan Radius Aman 3 Kilometer

Hasil koordinasi mengonfirmasi status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Terkait status ini, Badan Geologi mengeluarkan rekomendasi keselamatan yang ketat. Masyarakat, nelayan, wisatawan, dan pendaki harus mengosongkan area dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Selain memantau lapangan, Satpolairud Polres Lampung Selatan aktif mengedukasi warga pesisir. Mereka membagikan data resmi Kementerian ESDM untuk mengantisipasi kepanikan akibat berita bohong.

Polda Lampung Minta Warga Saring Informasi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan komitmennya dalam menjaga validitas informasi. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Geologi demi menyajikan data akurat bagi publik.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi tanpa sumber jelas. Pastikan data aktivitas Gunung Anak Krakatau berasal dari instansi resmi yang berwenang,” ujar Yuni, Minggu (5/7/2026).

Polda Lampung melalui Satpolairud akan melanjutkan pengawasan intensif ini secara berkala.

“Personel kami terus melakukan monitoring di lapangan. Langkah ini agar masyarakat menerima perkembangan informasi secara cepat, tepat, dan akurat,” tambahnya.

Keselamatan Warga Menjadi Prioritas Utama

Yuni menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan fokus utama kepolisian. Karena itu, ia meminta seluruh warga mematuhi larangan memasuki zona bahaya.

BACA JUGA :  Wakapolda Lampung hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2022

“Kami mengajak masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki mematuhi radius aman tiga kilometer demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan dampak buruk penyebaran isu bencana secara sembarangan. Menurutnya, hoaks bisa merusak situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Jika butuh informasi terbaru, silakan akses kanal resmi pemerintah atau hubungi aparat kepolisian setempat. Mari bersama kita cegah hoaks yang memicu keresahan,” tutupnya.***