KRAKATOA.ID, LAMPUNG UTARA — Keluarga Supaino dan Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi mencapai kesepakatan damai pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Pertemuan kedua pihak berlangsung di Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi, Lampung Utara.
Keluarga Supaino datang untuk memberikan klarifikasi terkait meninggalnya almarhum di rumah sakit tersebut.
Supaino meninggal pada Senin, 28 September 2026.
Dalam pertemuan itu, keluarga dan pihak rumah sakit menandatangani kesepakatan perdamaian.
Kesepakatan tersebut sekaligus mengakhiri persoalan yang sebelumnya ramai di media.
Keluarga Supaino Tegaskan Tidak Akan Menuntut Rumah Sakit
Sri Kukuh Budi S mewakili keluarga Supaino dalam pertemuan tersebut.
Kukuh merupakan anak ketiga almarhum. Ia datang bersama adiknya, Ferbrian H.P.
Ketua Lingkungan Murdani dan Ketua RT 01 Lingkungan 1 Ngatiman juga ikut mendampingi keluarga.
Sri menegaskan bahwa keluarga sudah menerima kepergian Supaino.
Ia juga memastikan keluarga tidak akan menuntut Rumah Sakit Maria Regina.
“Saya mewakili almarhum Bapak Supaino ingin mengonfirmasi bahwa beliau meninggal sesuai dengan penyakitnya,” ujar Kukuh.
“Rumah sakit telah menjalankan sesuai prosedur. Pelayanan sangat bagus dan kami sangat berterima kasih atas pelayanan rumah sakit,” lanjutnya.
Kukuh mengatakan keluarga sudah ikhlas.
“Kami dari pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak menuntut apa pun dari pihak rumah sakit,” katanya.
Supaino Sempat Hampir Jatuh dari Motor
Kukuh kemudian menceritakan kondisi Supaino sebelum masuk rumah sakit.
Menurut Kukuh, Supaino baru pulang dari ladang.
Saat tiba di depan rumah sepupunya, Supaino hampir jatuh dari sepeda motor.
Sepupu Supaino kemudian membantu dan membawanya ke rumah.
Saat itu, Supaino mengeluhkan nyeri pada bagian dada kiri.
“Bapak itu dari ladang. Dari ladang menuju ke rumah. Sampainya di depan rumah sepupu, Bapak itu sempat hampir jatuh dari motor,” kata Kukuh.
“Terus sama sepupu dirangkul-rangkul. Dibawa ke rumahnya, dikerikin. Bapak mengeluh di dada kiri, nyeri,” lanjutnya.
Sepupu Supaino kemudian menghubungi adik Kukuh.
Keluarga lalu membawa Supaino ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Keluarga Sebut Supaino Tidak Punya Riwayat Jantung
Kukuh mengatakan Supaino sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit jantung.
Menurut Kukuh, Supaino biasanya mengeluhkan vertigo dan masalah lambung.
“Sebelumnya Bapak itu, jantung belum ada di riwayat. Bapak biasanya keluhannya vertigo, sama di perut, asam lambung,” ujarnya.
Kukuh mengatakan nyeri didada muncul secara tiba-tiba.
“Jadi untuk nyeri di dada itu memang seketika itu kejadiannya,” katanya.
Kukuh juga mengecek obat nyeri yang diberikan kepada Supaino.
Menurutnya, obat tersebut memang berfungsi untuk membantu meredakan nyeri jantung.
“Obat nyeri itu, emang setelah saya cek, memang benar-benar obat itu untuk meredakan nyeri,” ujar Kukuh.
Ia kembali menegaskan pelayanan rumah sakit.
“Rumah sakit sudah menjalankan sesuai prosedur. Dan sangat baiklah intinya seperti itu,” katanya.
Keluarga Puji Pelayanan RS Maria Regina
Kukuh juga menyampaikan apresiasi kepada Rumah Sakit Maria Regina.
Menurutnya, keluarga dan kerabatnya sering menggunakan layanan rumah sakit tersebut.
“Bahkan mertua, saudara, semua pihak keluarga itu kalau berobat, pasti ke Rumah Sakit Maria Regina,” ujarnya.
Kukuh menilai rumah sakit memberikan pelayanan yang baik.
“Kalau pelayanannya ya, semua yang di sini pasti paham lah. Sangat baik, sangat bagus,” katanya.
Ia juga memuji sikap petugas rumah sakit.
“Ramah-ramah, tempatnya bersih,” lanjut Kukuh.
Kuasa Hukum RS Maria Regina: Persoalan Sudah Selesai
Kuasa hukum Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi, Falentinus Andi, S.H., M.H., membenarkan pertemuan tersebut.
Falen mengatakan keluarga Supaino datang untuk memberikan klarifikasi.
Ia menyebut kasus meninggalnya Supaino sempat ramai di media.
“Hari ini kami dari Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi tadi kedatangan keluarga Pak Paino almarhum yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dan sempat ramai di media,” kata Falentinus.
Menurut Falen, keluarga Supaino menyatakan tidak memiliki masalah dengan rumah sakit.
Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut pihak Rumah Sakit Maria Regina.
“Hari ini keluarga Pak Supaino datang ke rumah sakit mengklarifikasi bahwa dari pihak keluarga tidak ada masalah dengan Rumah Sakit Maria Regina,” ujarnya.
“Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut apa pun terkait dengan meninggalnya Bapak Paino,” lanjut Falentinus.
Pihak Rumah Sakit Maria Regina turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga.
“Kami dari Rumah Sakit Maria Regina kepada keluarga almarhum juga mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Pak Paino,” katanya.
Falent menegaskan kedua pihak sudah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Permasalahan sudah selesai. Kami sudah membuat kesepakatan bersama terkait dengan penyelesaian masalah dengan Bapak Paino almarhum sekeluarga,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara keluarga Supaino dan Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi.
Keluarga juga menegaskan tidak akan mengajukan tuntutan apapun kepada pihak rumah sakit.***






