Dua Pejabat Baru Lampung Dihadapkan pada Dua Tantangan Pelayanan Publik

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Dua pejabat baru Pemerintah Provinsi Lampung langsung menghadapi pekerjaan besar setelah menerima jabatan strategis. Gadriyanto Abung mendapat tugas menjaga ketertiban daerah, sedangkan Lukman Pura harus memperkuat pelayanan kesehatan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik keduanya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).

Gadriyanto kini memimpin Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung. Sementara itu, Lukman Pura menjadi Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Keduanya membawa pengalaman dari jabatan sebelumnya. Namun, Marindo meminta mereka tidak sekadar melanjutkan rutinitas. Ia ingin kedua pejabat menghadirkan inovasi yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.

Lukman Pura Hadapi Tantangan Pelayanan Rumah Sakit

Sebagai direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mendapat tugas meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Marindo menilai kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian utama manajemen rumah sakit.

Menurut Marindo, masyarakat berhak memperoleh layanan kesehatan yang cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif.

Karena itu, Lukman perlu memastikan pengelolaan rumah sakit berjalan efektif. Beberapa persoalan yang menjadi perhatian mencakup antrean pasien, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegas Marindo.

Pesan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan pasien menjadi salah satu prioritas utama bagi kepemimpinan Lukman. Kecepatan respons dan kepastian layanan menjadi pekerjaan penting yang harus ia jawab.

Gadriyanto Abung Punya Misi Perkuat Satpol PP

Di sisi lain, Gadriyanto Abung mendapat tugas menjaga pelaksanaan Peraturan Daerah di Lampung.

Marindo meminta Satpol PP memastikan masyarakat dan berbagai pihak mematuhi kebijakan pemerintah daerah. Namun, ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Perkuat Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa

Menurut Marindo, petugas tidak cukup hanya mengandalkan ketegasan. Satpol PP perlu membangun komunikasi persuasif ketika menjalankan tugas.

“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” kata Marindo.

Dengan pendekatan tersebut, Satpol PP dapat menjaga ketertiban tanpa mengabaikan sisi pelayanan kepada masyarakat.

Dua Jabatan, Dua Fokus Utama

Gadriyanto dan Lukman datang dari latar belakang tugas yang berbeda.

Sebelumnya, Gadriyanto menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Pengalaman tersebut kini ia bawa untuk memimpin Satpol PP Lampung.

Sementara itu, Lukman sebelumnya menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.

Kini, ia harus mengelola salah satu rumah sakit penting milik Pemprov Lampung. Tantangannya tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga pengalaman masyarakat ketika mendapatkan layanan kesehatan.

Marindo Minta Pejabat Dengarkan Keluhan Warga

Marindo mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan bukan sekadar posisi struktural. Menurut dia, jabatan merupakan amanah untuk melayani masyarakat.

Ia meminta kedua pejabat bekerja sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas. Selain itu, mereka harus membuka ruang untuk mendengar keluhan masyarakat.

“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Marindo juga meminta keduanya menghadirkan terobosan sesuai bidang masing-masing. Inovasi tersebut harus menghasilkan manfaat yang dapat masyarakat rasakan.

Jabatan Bisa Berakhir, Karya Tetap Diingat

Pesan terakhir Marindo menyentuh soal tanggung jawab pejabat. Ia mengingatkan bahwa pangkat dan jabatan tidak berlangsung selamanya.

Karena itu, pejabat perlu menggunakan masa tugas untuk menghasilkan karya. Kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat akan menjadi bagian dari jejak kerja mereka.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Ajak Pelaku Keuangan Bangun Kemitraan Strategis di Era Digital

“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Kini, dua pejabat baru tersebut memasuki medan tugas masing-masing. Gadriyanto Abung menghadapi tantangan penegakan Perda yang humanis, sedangkan Lukman Pura menghadapi tuntutan memperkuat pelayanan RSUD Abdul Moeloek.

Kinerja keduanya akan menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana Pemprov Lampung mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.***