Cegah Kebocoran Anggaran 2026, Pemprov Lampung Kunci Dokumen KUA-PPAS Lewat Sistem Digital SIPD

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG –– Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah tegas untuk menutup celah pemborosan anggaran pada tahun anggaran 2027. Melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berjalan di bawah pimpinan Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan hari ini, Pemprov Lampung sepakat mengunci seluruh draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027 ke dalam sistem digital terintegrasi.

Oleh karena itu, langkah ini bukan sekadar rutinitas birokrasi tahunan. Sebaliknya, Pemprov Lampung memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara maksimal guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah memiliki rekam jejak digital yang jelas dan transparan.

Rapat koordinasi ini berlangsung intensif di Ruang Kerja Sekda Provinsi Lampung. Selain itu, agenda ini bertujuan mempercepat penyelesaian dokumen agar bisa segera meluncur ke meja DPRD Provinsi Lampung sesuai tenggat regulasi.

Menembak Langsung Jantung Kemiskinan dan Pengangguran

Dalam pembahasan tersebut, Sekda Marindo Kurniawan menegaskan bahwa sistem digital ini akan menyeleksi secara ketat program kerja dinas. Sebab, Pemprov Lampung menetapkan tema besar: “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri Berbasis Potensi Daerah.”

Dengan kata lain, sistem secara otomatis akan menggugurkan program-program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami meminta setiap kepala perangkat daerah menyusun subkegiatan yang memiliki korelasi linear dengan target makro daerah. Alhasil, fokus utama kita tetap pada penurunan angka kemiskinan ekstrem dan pengurangan tingkat pengangguran terbuka di Lampung,” tegas Marindo.

Menjaga Konsistensi Anggaran Agar Tidak Melenceng

Oleh sebab itu, Marindo mengingatkan jajaran TAPD untuk selalu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab, konsistensi antara perencanaan digital dan target jangka panjang akan membuat pembahasan anggaran bersama DPRD berjalan jauh lebih efektif.

BACA JUGA :  Kalah di Persidangan, Kakam Nyukang Harjo Diduga Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan

Sebagai langkah konkret, sistem evaluasi berbasis aplikasi akan memantau kepatuhan indikator makro ini. Maka dari itu, langkah digital ini dapat menekan celah munculnya “proyek titipan” atau program siluman di tengah jalan sekecil mungkin.

Kesimpulannya, melalui transparansi anggaran berbasis SIPD ini, Pemprov Lampung optimis mampu merampungkan dokumen KUA-PPAS TA 2027 secara tepat waktu. Dengan demikian, dokumen yang bersih dan terukur ini siap menjadi fondasi kokoh untuk menyusun APBD 2027 yang berpihak penuh pada rakyat Lampung.***