Target Pendapatan Lampung 2026 Dikejar, Sekdaprov Soroti Potensi Retribusi yang Belum Maksimal

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat strategi mengejar target pendapatan daerah 2026. Meski realisasi retribusi daerah sudah mencapai 51,80 persen hingga Juni, Pemprov Lampung menilai masih banyak potensi penerimaan yang perlu digali lebih maksimal.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berhenti pada capaian sementara. Ia mendorong setiap perangkat daerah mencari sumber pendapatan baru melalui pengelolaan layanan dan aset daerah.

Hal itu disampaikan Marindo saat memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Retribusi Lampung Baru Capai 51,80 Persen

Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan perkembangan penerimaan retribusi daerah. Mereka juga menjelaskan kendala serta strategi untuk meningkatkan pendapatan hingga akhir tahun anggaran.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, penerimaan retribusi daerah sampai Juni 2026 mencapai 51,80 persen dari target.

Namun, capaian tersebut masih berbeda antar-OPD. Beberapa perangkat daerah mencatat kinerja positif, sementara lainnya masih perlu memperkuat langkah agar target tahunan tercapai.

Marindo: Pendapatan Jadi Kunci Jalannya Pembangunan

Marindo Kurniawan menegaskan pemerintah membutuhkan pendapatan yang kuat untuk menjalankan berbagai program pembangunan.

Menurutnya, pajak dan retribusi daerah memiliki peran penting dalam menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.

Ia meminta seluruh OPD menjadikan capaian pendapatan tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi. Pada 2025, realisasi pendapatan daerah Lampung mencapai sekitar 86 persen.

Menurut Marindo, angka tersebut menunjukkan perlunya strategi yang lebih kuat agar pemerintah mampu mencapai target pada 2026.

BACA JUGA :  Dobrak Metode Lawas, Petani Mesuji Pangkas Biaya Sawah Lewat Drone dan POC

Bukan Sekadar Mengejar Angka, Pelayanan Jadi Sorotan

Marindo mengingatkan OPD agar tidak hanya fokus meningkatkan jumlah penerimaan. Ia meminta pemerintah juga memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan publik yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat. Kepercayaan tersebut kemudian mendorong kepatuhan warga dalam membayar pajak maupun retribusi.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.

Aset Daerah Diminta Jadi Sumber Pendapatan Baru

Selain meningkatkan penerimaan retribusi, Marindo meminta OPD kembali memetakan potensi aset daerah.

Ia menyebut tanah, bangunan, dan fasilitas pemerintah dapat memberikan kontribusi ekonomi jika pemerintah mengelolanya secara produktif.

Selain itu, OPD perlu menghadirkan layanan yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember dapat tercapai,” tegas Marindo.

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan Kabupaten/Kota

Marindo juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemprov Lampung dan pemerintah kabupaten/kota.

Menurutnya, banyak objek pelayanan dan wajib retribusi berada di daerah. Karena itu, koordinasi antarwilayah menjadi faktor penting untuk meningkatkan penerimaan.

Melalui evaluasi semester pertama ini, Pemprov Lampung berharap seluruh OPD mampu mempercepat langkah optimalisasi retribusi daerah.

Pemerintah juga menargetkan pengelolaan pendapatan yang lebih efektif untuk mendukung pembangunan Lampung secara berkelanjutan.***