KRAKATOA.ID, KALIANDA — Riduan, korban kedua yang hilang saat mencari ikan di Pantai Canti akhirnya ditemukan pada Selasa (27/10/2022) pukul 16.50 WIB. Sebelumnya diberitakan korban pertama atas nama Novian (44) ditemukan pada pukul 11.50 WIB.
Pada pukul 13.30 WIB Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian terhadap Riduan (39) dengan membagi tim menjadi 2 SRU (SAR Rescue Unit). SRU 1 melaksanakan pencarian dengan menggunakan RIB (Rigid Inflatable Boat) 02 Lampung dan perahu nelayan, SRU 2 melaksanakan pencarian secara visual di sepanjang pantai sekitar lokasi kejadian.
Pukul 16.50 WIB Riduan telah berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi penemuan korban pertama pada koordinat 05°48’32’’ S – 105°35’09.01” E. Kemudian korban dievakuasi menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Penemuan korban kedua tersebut langsung di sampaikan oleh dan tim Febri kepada Kepala Kantor SAR Lampung Deden Ridwansah.
“Pukul 16.50 WIB alhamdulillah korban atas nama Riduan telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Febri.***