Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Krisis Pangan, 14 Kecamatan Rawan

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG – Krisis pangan masih menjadi tantangan di berbagai daerah. Provinsi Lampung juga menghadapi persoalan kerawanan pangan dan gizi.

Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat kondisi pangan global hingga akhir 2022. Sekitar 970 juta jiwa berisiko mengalami kelaparan.

Selain itu, sekitar 3,1 miliar orang di dunia belum mampu membeli makanan sehat dan layak.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil sejumlah langkah. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi.

Kegiatan berlangsung di Hotel Horison Bandarlampung pada 6-7 November 2023. Rapat membahas aksi kesiapsiagaan menghadapi krisis pangan.

Lampung Petakan Risiko Kerawanan Pangan

Kepala Dinas Ketahanan Pangan TPH Provinsi Lampung, Ir. Bani Ispriyanto, M.M., mengatakan Lampung memiliki potensi pangan yang besar.

Indonesia dan Lampung memiliki sumber daya alam yang beragam. Potensi itu berasal dari pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, peternakan, dan perkebunan.

Sektor pertambangan dan energi juga menambah potensi daerah. Kondisi tersebut membuka peluang bagi Lampung untuk memperkuat ketahanan pangan.

Namun, sejumlah daerah masih menghadapi persoalan kerawanan pangan. Beberapa wilayah juga menghadapi risiko masalah gizi.

“Lampung masih memiliki 14 kecamatan yang rentan rawan pangan berdasarkan FSVA 2022,” jelas Bani.

Selain itu, angka stunting Lampung mencapai 14,8 persen pada 2022. Data tersebut mengacu pada SSGI 2022.

BPS juga mencatat persoalan konsumsi energi. Sebanyak 10,25 persen penduduk Lampung mengonsumsi energi di bawah standar minimum.

Kondisi tersebut dapat memengaruhi kualitas hidup masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kesiapsiagaan pangan.

Bencana Dapat Picu Krisis Pangan

Bani menjelaskan kondisi geografis Lampung menghadirkan sejumlah risiko. Wilayah Lampung menghadapi potensi gempa bumi dan tsunami.

BACA JUGA :  Gubernur Mirza dan APTISI: Siap Sulap Kawasan Kota Baru Jadi Pusat Pendidikan Masa Depan

Masyarakat juga menghadapi risiko gerakan tanah dan angin kencang. Kebakaran hutan serta fenomena El Nino turut menjadi perhatian.

Bencana sosial dan kejadian lainnya juga dapat mengganggu pasokan pangan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko krisis pangan.

“Kecenderungan bencana saat ini dan masa depan masih cukup besar. Salah satu dampaknya dapat berupa krisis pangan,” kata Bani.

Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah akan merasakan dampak lebih besar. Krisis pangan juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan antisipasi sejak dini. Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah penanganan saat krisis muncul.

Pemerintah Siapkan Antisipasi Krisis

Bani mengatakan krisis pangan memiliki banyak penyebab. Karena itu, pemerintah membutuhkan berbagai program untuk mengatasinya.

Pemerintah memiliki dasar hukum untuk menangani krisis pangan. Pasal 44 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur kewajiban tersebut.

Pemerintah pusat dan daerah harus mengambil tindakan saat krisis pangan terjadi. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 mengatur kesiapsiagaan pangan dan gizi.

Aturan tersebut mencakup Pasal 43 sampai Pasal 47. Pemerintah menggunakan aturan itu sebagai dasar penanganan krisis.

Kenali Penyebab Krisis Pangan

Bani menjelaskan krisis pangan muncul ketika masyarakat mengalami kelangkaan pangan. Kondisi tersebut dapat terjadi di sebagian besar wilayah.

Beberapa faktor dapat memicu kelangkaan pangan. Faktor tersebut antara lain gangguan distribusi dan perubahan iklim.

Bencana alam dan kerusakan lingkungan juga dapat mengganggu pasokan. Konflik sosial dan perang dapat memperburuk kondisi pangan.

“Krisis pangan terjadi ketika tingkat kelaparan dan kekurangan gizi meningkat tajam,” ungkap Bani.

Menurutnya, kerawanan pangan kronis juga dapat memperburuk kondisi. Masyarakat akhirnya membutuhkan bantuan pangan darurat.

Kerawanan Pangan Global Masih Tinggi

Bani menyebut tingkat kerawanan pangan global masih tinggi. Data Global Report on Food Crises (GRFC) 2022 menunjukkan kondisi tersebut.

BACA JUGA :  UKPM Teknokra Unila Gelar Oprec Camagang Angkatan 74 Secara Virtual

Pada 2021, sekitar 193 juta orang mengalami kerawanan pangan akut. Mereka tersebar di 53 negara dan wilayah.

Jumlah tersebut meningkat hampir 40 juta orang dibandingkan 2020. Kondisi itu menunjukkan tantangan pangan global masih besar.

Bani menyebut beberapa faktor utama pemicu krisis pangan. Konflik Rusia-Ukraina, perubahan iklim, dan kemiskinan menjadi sejumlah faktor.

World Food Programme (WFP) juga menyebut beberapa penyebab. Faktor tersebut meliputi konflik, guncangan ekonomi, dan cuaca ekstrem.

Selain itu, kenaikan harga pupuk turut memengaruhi kondisi pangan. Berbagai faktor tersebut dapat meningkatkan tekanan terhadap sistem pangan.

Lampung Susun Kajian Krisis Pangan

Melihat kondisi tersebut, Bani mendorong aksi kesiapsiagaan pangan. Pemerintah perlu menyusun kajian khusus untuk memetakan risiko.

Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 359 Tahun 2023 mengatur kajian tersebut. Aturan itu menjadi petunjuk teknis pelaksanaan kajian kesiapsiagaan krisis pangan.

Kajian tersebut mencakup beberapa aspek penting. Pemerintah akan menganalisis risiko dan memperkirakan ketersediaan pangan.

Selain itu, pemerintah menghitung kebutuhan pangan. Pemerintah juga memantau dinamika harga pangan.

Pemerintah turut mengkaji dampak krisis pangan. Hasil kajian dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan pangan.

“Pelaksanaan kajian mencakup analisis risiko, perkiraan ketersediaan pangan, kebutuhan pangan, dinamika harga, dan dampak krisis pangan,” ujar Bani.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan kajian kesiapsiagaan pangan Lampung. Pemerintah dapat memakai kajian itu sebagai dasar kebijakan.

Dengan kajian tersebut, pemerintah dapat menyiapkan langkah mitigasi. Upaya itu juga membantu Lampung menghadapi potensi krisis pangan.

BMKG, BPBD dan Bappeda Beri Materi

Plt. Kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas TPH Provinsi Lampung, Ratna Gustin, menjelaskan agenda rapat.

Pada hari pertama, BMKG, BPBD, dan Bappeda Provinsi Lampung memberikan materi. Ketiga instansi tersebut membahas berbagai aspek kesiapsiagaan.

BACA JUGA :  Jembatan Ambrol di Ulubelu Ditangani, Pemprov Lampung Pasang Jembatan Darurat

Pada hari kedua, Badan Pangan Nasional memberikan pemaparan. Materi tersebut membahas Perbadan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Kesiapsiagaan Pangan.

Badan Pangan Nasional juga menjelaskan penyusunan kajian krisis pangan. Selain itu, BPS Lampung memberikan dukungan data.

Data tersebut membantu pemerintah menyusun kajian kesiapsiagaan krisis pangan. Pemerintah membutuhkan data akurat untuk memetakan risiko.

“Kami menghadirkan narasumber dari sejumlah instansi pada hari pertama. Selanjutnya, Badan Pangan Nasional dan BPS Lampung mengisi agenda hari kedua,” kata Ratna kepada Krakatoa.id di Hotel Horison Bandarlampung, Senin (6/11/2023).

50 Peserta Ikuti Rapat

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan 50 peserta. Mereka berasal dari Dinas Ketahanan Pangan 15 kabupaten/kota.

Sejumlah instansi dan dinas tingkat provinsi juga mengikuti kegiatan. Mereka membahas langkah kesiapsiagaan menghadapi krisis pangan di Lampung.***