Pemerintah Provinsi Lampung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Teknologi dan Pengaduan Online

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dalam Apel Mingguan yang digelar di Lapangan KORPRI pada Senin (10/2/2025), Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo menyampaikan beberapa kebijakan terkini yang sedang diterapkan oleh Pemprov Lampung.

Salah satu langkah penting yang diungkapkan adalah penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR), yang memungkinkan masyarakat untuk mengadukan masalah secara langsung dan transparan melalui kanal layanan online. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memberikan akses kepada masyarakat untuk menyampaikan keluhan, serta merealisasikan kebijakan “No Wrong Door Policy” yang memastikan setiap pengaduan diproses dengan cepat dan tepat.

Ganjar Jationo juga menyampaikan pencapaian Pemerintah Provinsi Lampung yang berhasil masuk dalam 10 besar nasional dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan nilai sangat baik, yakni 4,09, naik dari 3,81 pada tahun 2023. Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya Pemprov Lampung untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan.

Tidak hanya itu, Pj. Gubernur Lampung juga menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah dalam setiap pengembangan aplikasi yang dilakukan. Menurut Peraturan Gubernur Lampung Nomor 51 Tahun 2020, setiap aplikasi harus melalui proses pengujian kesesuaian fungsi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung. Hal ini untuk memastikan bahwa aplikasi yang digunakan sesuai dengan standar dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Selain itu, Pj. Gubernur mengingatkan seluruh ASN dan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, mengingat maraknya modus penipuan online atau phishing. Beliau memberikan beberapa tips untuk menghindari kejahatan siber, antara lain dengan selalu memverifikasi pengirim pesan, tidak sembarangan mengklik link, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

BACA JUGA :  Mendekati Hari Pencoblosan, Sedulur Mirza Gencarkan Bimtek Relawan

Pesan bijak juga disampaikan terkait etika berkomunikasi di media sosial. Pj. Gubernur mengajak semua pihak untuk memberikan komentar yang positif, atau lebih baik diam, dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan siber yang dapat merugikan individu maupun negara.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memajukan pelayanan publik dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dalam berinteraksi dengan teknologi.***