Lampung Desak Regulasi Nasional Tata Niaga Singkong, Hilirisasi Jadi Jalan Keluar Jangka Panjang

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG -— Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi melalui Panitia Khusus Tata Niaga Singkong mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan regulasi nasional terkait standar harga, kadar aci, dan potongan singkong. Ketidakseragaman aturan ini dinilai sebagai akar persoalan menurunnya harga singkong di tingkat petani yang makin memprihatinkan.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas, menegaskan bahwa dua variabel utama—yakni standar kadar aci dan sistem potongan harga—harus diatur secara nasional agar hubungan antara petani dan pabrik tidak terus berseberangan. “Selama ini Lampung hanya bisa memediasi, tapi persoalan ini tidak selesai tanpa campur tangan Kementerian. Kami minta pemerintah pusat hadir,” kata Mikdar dalam rapat terbatas dengan sejumlah kementerian, Selasa (29/4).

Turunnya harga singkong menjadi pukulan berat bagi petani. Saat ini, harga berkisar Rp1.000 per kg dengan potongan hingga 30%, yang menyebabkan petani hanya menerima sekitar Rp400–Rp500 per kilogram—jauh di bawah ongkos produksi.

Sebagai produsen ubi kayu terbesar di Indonesia, dengan kontribusi mencapai 39% dari total produksi nasional, Lampung menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan industri tapioka dan kesejahteraan petaninya. Menurut Mikdar, jika regulasi tidak segera diterbitkan, pabrik akan memilih tutup karena tak mampu bersaing dengan produk tapioka dari provinsi lain atau dari luar negeri.

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hilirisasi menjadi solusi struktural jangka panjang. Dalam pertemuan dengan seluruh kepala daerah se-Lampung, Gubernur menekankan pentingnya mendorong investasi industri olahan singkong, termasuk bioenergi dan pangan alternatif, hingga ke tingkat desa.

“Singkong jangan hanya jadi tepung tapioka. Kita bisa olah jadi bioetanol, pangan olahan, dan produk industri lainnya. Ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo-Rakabuming, khususnya dalam hilirisasi dan kemandirian energi,” ujar Rahmat Mirzani.

BACA JUGA :  Edo Lazuardi: Terima Kasih Atas Kepercayaannya pada Bank Lampung

Pemprov juga menyatakan kesiapan mendukung program hilirisasi dengan regulasi daerah, pelatihan, dan dukungan infrastruktur di sentra-sentra produksi singkong. Langkah ini diharapkan mendorong stabilitas harga di tengah fluktuasi pasar dan dominasi oligopoli.

Dengan hilirisasi dan intervensi kebijakan nasional yang tegas, Pemprov Lampung berharap komoditas andalan daerah ini tak hanya menopang ekonomi lokal, tapi juga menjadi penopang strategis ketahanan pangan dan energi nasional.***