Wagub Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Prioritas

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD, Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna digelar dalam rangka Penjelasan Pembentukan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Pembicaraan Tingkat I atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yaitu:

  1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024,
  2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029,
  3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Laporan Keuangan 2024 Kembali Raih Opini WTP

Dalam penyampaiannya, Wagub Jihan Nurlela menjelaskan bahwa laporan keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI dan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini menjadi momentum mendorong akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan kebanggaan yang harus kita pertahankan bersama,” tegas Jihan.

Ia juga menambahkan bahwa meski realisasi pendapatan dan belanja belum sepenuhnya mencapai target, secara umum program prioritas daerah telah terlaksana dengan baik. Namun, ia menekankan perlunya perbaikan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pihak.

Dua Raperda Prioritas: RPJMD dan Penanaman Modal

Wagub Jihan turut menyampaikan dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung yang dinilai prioritas dan strategis:

1. RPJMD Provinsi Lampung 2025–2029, yang menjadi dasar arah pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan RPJMN 2025–2029 bertema “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Visi pembangunan Lampung 2025–2029 adalah ‘Lampung Maju Menuju Indonesia Emas’, yang dijabarkan dalam Tiga Cita: ekonomi inklusif dan inovatif, SDM unggul dan produktif, serta masyarakat beradab dan berkeadilan,” ujar Wagub.

BACA JUGA :  Penyerahan SK PPPK Lampung Fokus pada Kepastian dan Transparansi bagi Ribuan Peserta

Dalam dokumen RPJMD tersebut, Pemprov menekankan pembangunan ekonomi desa, stabilisasi harga pangan, pengembangan energi terbarukan, dan mendukung program nasional seperti makan bergizi gratis.

2. Raperda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, bertujuan memperkuat iklim investasi melalui prinsip kepastian hukum, kesetaraan, akuntabilitas, dan efisiensi.

“Raperda ini dirancang untuk meningkatkan daya saing dunia usaha, mengubah potensi ekonomi menjadi kekuatan riil, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” jelas Jihan.

DPRD Dukung Pembentukan Propemperda 2025

Sebelumnya, Juru Bicara Bapemperda, Budhi Condrowati, menyampaikan penjelasan terkait perubahan Propemperda Provinsi Lampung Tahun 2025. Usai pemaparan, seluruh anggota DPRD menyetujui perubahan Propemperda tersebut.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik penyampaian Raperda dari Pemprov dan berharap peraturan-peraturan daerah yang dibahas dapat berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Semoga Raperda ini tak hanya berdampak pada angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penyerahan resmi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2024 dari Wakil Gubernur kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung.***