Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Penanggulangan Bencana dalam Upacara Bulanan Pemprov

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulpakar, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam Upacara Bulanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Upacara digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, pada Kamis (17/07/2025).

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sulpakar, disampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola penanggulangan bencana sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Di tahun anggaran 2025, BPBD Provinsi Lampung mendapat alokasi anggaran sebesar Rp48 miliar, dengan realisasi triwulan pertama sebesar 10,41 persen. Ini sejalan dengan arah kebijakan efisiensi dan skala prioritas pembangunan nasional dan daerah,” ujar Sulpakar.

Disampaikan pula bahwa penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab besar yang mencakup seluruh tahapan dalam siklus bencana—baik sebelum, saat, maupun setelah bencana—yang telah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, Perda Nomor 6 Tahun 2024, serta diperkuat dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, BPBD ditetapkan sebagai unsur utama dalam pelayanan penanggulangan bencana.

Provinsi Lampung saat ini menghadapi 14 jenis potensi bencana, termasuk bencana non-alam dan jenis baru seperti liku faksi (pencairan tanah). Data dari BNPB menunjukkan bahwa hingga 1 Juli 2025, telah terjadi 198 kejadian bencana di Lampung, mayoritas berupa bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor, yang erat kaitannya dengan perubahan iklim.

“Dengan luas wilayah, kondisi geografis yang beragam, serta jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa, tantangan dalam penanggulangan bencana di Lampung terus meningkat. Diperlukan kinerja yang lebih baik, sinergi antarpemangku kepentingan, serta keselarasan program dari pusat hingga daerah,” tegasnya.

Dalam konteks Agenda Pembangunan Nasional 2025 dan Visi Gubernur “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”, penurunan Indeks Risiko Bencana ditetapkan sebagai indikator utama pembangunan daerah. Peningkatan ketahanan wilayah menjadi tolok ukur kinerja BPBD.

BACA JUGA :  Rusia Hancurkan Perahu yang Mencoba Serang Jembatan Krimea

“Langkah ke depan harus lebih terfokus, dengan strategi utama penanganan tematik kawasan rawan bencana, penguatan kapasitas masyarakat dan pemangku kepentingan, serta peningkatan tata kelola kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor,” lanjutnya.

Gubernur juga menekankan bahwa penanggulangan bencana harus menjadi bagian integral dari pembangunan, bukan sebagai hambatan. Ia mencontohkan sinergi kebijakan dan komitmen selama pandemi COVID-19 sebagai bukti bahwa bangsa Indonesia mampu menghadapi krisis secara bersama-sama.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk aktif terlibat dalam pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan.

“Mari kita jadikan upaya penanggulangan bencana ini sebagai fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang tangguh dan berkelanjutan. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan. Semoga kerja keras dan kebersamaan kita menjadi jalan menuju Lampung yang tangguh, berdaya saing, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.***