Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Marindo Minta OPD Bergerak Cepat

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG -— Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri menemukan 26 catatan dalam pelaksanaan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, langsung merespons hasil tersebut dengan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan pembenahan.

Marindo menyampaikan instruksi itu saat memimpin rapat exit meeting bersama Tim Itjen Kemendagri di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).

Dalam rapat tersebut, Inspektur I Itjen Kemendagri Harun Yuni Aprin memaparkan hasil pembinaan dan pengawasan yang berlangsung sejak 5 hingga 12 Mei 2026.

Pendapatan Daerah dan Aset Jadi Sorotan

Tim Itjen Kemendagri membagi 26 catatan itu ke dalam tiga kategori utama, yaitu temuan umum, pengawasan teknis, dan program strategis nasional.

Pada sektor umum, tim pengawas menyoroti pengelolaan pendapatan daerah dan pengawasan aset pemerintah.

Tim Itjen menemukan sejumlah aset daerah belum memiliki administrasi yang tertib. Pengawasan terhadap aset juga belum berjalan maksimal.

Selain itu, tim pengawas menilai beberapa sektor pelayanan publik belum memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal.

Satpol PP Lampung Dinilai Belum Optimal

Dalam pengawasan teknis, Itjen Kemendagri menilai Satpol PP Provinsi Lampung belum menjalankan fungsi ketenteraman dan ketertiban wilayah secara maksimal.

Tim pengawas menemukan Satpol PP belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) terpadu.

Kondisi tersebut membuat pengawasan dan penegakan ketertiban di lapangan belum berjalan efektif.

Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Fokus Evaluasi

Selain pengawasan teknis, Itjen Kemendagri juga mengevaluasi capaian program strategis nasional di sejumlah daerah di Lampung.

Tim pengawas menyoroti target pengentasan kemiskinan, angka pengangguran, dan nilai tukar petani yang belum mencapai sasaran.

Hasil evaluasi itu menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat program pembangunan daerah.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan Sejak Awal Tahun, Fokus Keselamatan dan Pergerakan Ekonomi

Marindo Instruksikan OPD Segera Bertindak

Menanggapi hasil pengawasan itu, Marindo Kurniawan meminta seluruh kepala OPD segera menyusun langkah perbaikan.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah melaporkan progres tindak lanjut kepada Inspektorat Provinsi Lampung.

Menurut Marindo, seluruh catatan Itjen Kemendagri harus menjadi momentum pembenahan birokrasi di lingkungan Pemprov Lampung.

“Ini sudah jelas lemahnya dimana. Oleh karena itu saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti,” tegas Marindo.

Marindo juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung dan jajaran Inspektur Pembantu (Irban) memantau proses tindak lanjut di setiap OPD.

Ia ingin seluruh OPD memaparkan progres perbaikan secara berkala agar evaluasi berjalan maksimal.

“Saya minta ada waktu khusus untuk diekspos terkait dengan temuan ini dan progresnya,” ujarnya.

Pemprov Lampung Siapkan Evaluasi 30 Hari

Sekdaprov Lampung memastikan evaluasi lanjutan berlangsung dalam 30 hari ke depan.

Dalam periode tersebut, seluruh OPD wajib memaparkan langkah perbaikan atas hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

Marindo menegaskan pemerintah provinsi ingin memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan program strategis nasional.

Menurutnya, langkah cepat seluruh OPD menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas pemerintahan di Provinsi Lampung.***