BKD Lampung Dorong Transformasi Digital dan Zona Integritas, Tingkatkan Profesionalisme ASN

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan canangkan Zona Integritas di BKD, dorong digitalisasi layanan kepegawaian, dan tingkatkan profesionalisme ASN Lampung.

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin apel pagi di BKD Lampung dan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Selasa (5/5/2026).

Selain itu, ia mendorong seluruh staf untuk menjalankan reformasi birokrasi secara nyata, bukan sekadar seremonial.

ASN BKD Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi

Seluruh ASN dan PPPK BKD mengikrarkan komitmen aktif menolak korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi. Lebih lanjut, mereka berjanji meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang transparan.

“Komitmen ini harus diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan demikian, setiap pegawai ikut membangun budaya kerja bersih,” tegas Marindo Kurniawan.

Digitalisasi Layanan Kepegawaian Jadi Prioritas

Marindo Kurniawan mendorong BKD Lampung mengelola semua proses kepegawaian melalui sistem digital yang terintegrasi. Selain itu, ia meminta seluruh pegawai mengoptimalkan sistem untuk rekrutmen, mutasi, dan kenaikan pangkat agar lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Digitalisasi mempercepat pelayanan, mencegah potensi penyimpangan, dan memudahkan akses database kepegawaian,” tambahnya.

BKD Sebagai “Jantung” Profesionalisasi ASN

Sekdaprov menyebut BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Lampung. Oleh karena itu, BKD harus membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas ASN.

“Jika BKD menjaga integritas dan profesionalisme, kualitas ASN meningkat, pelayanan publik membaik, dan masyarakat semakin percaya kepada pemerintah,” ujar Marindo Kurniawan. Selain itu, BKD aktif menjalankan mutasi, pelantikan, dan pengangkatan pejabat secara transparan.

Pegawai Ikuti Penandatanganan Banner Zona Integritas

Kemudian, Sekdaprov, Inspektur, dan Kepala BKD menandatangani banner Zona Integritas. Selanjutnya, seluruh pegawai ikut menandatangani banner sebagai simbol komitmen aktif mereka untuk membangun birokrasi bersih dan profesional.

BACA JUGA :  Hadapi Tekanan Fiskal 2026, Sekdaprov Lampung Dorong Efisiensi dan Soliditas Birokrasi

Dampak Transformasi bagi Publik

Dengan pencanangan Zona Integritas dan digitalisasi layanan, BKD Lampung menciptakan birokrasi lebih cepat, transparan, dan profesional. Selain itu, langkah ini mendorong ASN di seluruh Provinsi Lampung meneladani integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik.***