Hentikan Perang Merek UMKM Sejenis, Pemprov Lampung Dorong ‘Clustering’ Produk Unggulan Desa

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG  — Persaingan tidak sehat antar-pelaku UMKM di tingkat desa menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung. Saat ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pengelompokan (clustering) UMKM berbasis komoditas unggulan melalui Koperasi Merah Putih.

Mengenai hal itu, Gubernur Mirza menyampaikan arahan tersebut saat menjadi keynote speaker forum ekonomi di Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026). Gubernur Mirza menilai banyak pelaku usaha desa menghasilkan produk sejenis tanpa strategi pemasaran yang memadai. Kondisi ini membuat UMKM lokal saling menggerus pasar tanpa meraih keuntungan maksimal.

Perkuat Kemasan dan Merek Lewat Wadah Koperasi

Lalu, Gubernur Mirza meminta Koperasi Desa Merah Putih menjadi wadah konsolidasi bagi para perajin UMKM. Pemerintah daerah akan memperkuat standar kemasan, perizinan, merek bersama, hingga jalur distribusi produk. Sistem klaster ini meningkatkan daya saing barang produksi desa saat menembus pasar ritel modern.

“Melalui koperasi, kita dorong clustering UMKM. Produk desa kita perkuat kemasan dan distribusinya agar mampu bersaing,” kata Gubernur Mirza.

Kerek Daya Beli dan Perputaran Uang Warga

Selanjutnya, Gubernur Mirza optimistis penataan UMKM ini akan meningkatkan pendapatan harian warga desa secara konsisten. Peningkatan daya beli masyarakat harus mendapat dukungan ketersediaan produk lokal berkualitas tinggi. Kesimpulannya, klasterisasi UMKM menjadikan desa sebagai pusat industri olahan yang mandiri dan sejahtera.***

BACA JUGA :  Cetak Rekor Inflasi Terendah Kedua Nasional dan WTP 12 Kali, Pemprov Lampung Kunci Transparansi Keuangan