Gubernur Lampung Soroti Pajak Kendaraan, Ada 1.700 Km Jalan Provinsi yang Harus Ditopang Pendapatan Daerah

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menghadapi tantangan besar dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Di tengah kebutuhan anggaran yang tinggi, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendapat perhatian serius dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Rahmat menilai optimalisasi penerimaan pajak kendaraan tidak hanya berkaitan dengan target pendapatan daerah. Penerimaan tersebut juga berkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah menyediakan berbagai pelayanan publik dan membiayai pembangunan infrastruktur yang masyarakat gunakan setiap hari.

Hal tersebut disampaikan Rahmat saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (22/9/2026).

Lampung Butuh Pendapatan untuk Menopang Infrastruktur

Dalam forum tersebut, Rahmat menjelaskan karakteristik ekonomi Lampung yang berbeda dengan provinsi yang memiliki sumber pendapatan besar dari sektor pertambangan.

Menurutnya, Lampung merupakan provinsi dengan basis ekonomi pertanian. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mengoptimalkan sumber pendapatan lain untuk membiayai kebutuhan pembangunan.

“Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor,” ungkap Rahmat.

Gubernur kemudian menyoroti kebutuhan pembiayaan infrastruktur jalan di Lampung. Ia menyebut provinsi ini memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan penanganan dan pemeliharaan.

Rahmat juga menyebut kebutuhan anggaran perbaikan jalan mencapai sekitar Rp43 triliun. Sementara itu, kemampuan anggaran pemerintah kabupaten dan kota secara keseluruhan masih terbatas.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat pendapatan daerah agar pembangunan dapat terus berjalan.

Gubernur Minta Samsat Jangan Sekadar Kejar Target Pajak

Rahmat meminta jajaran Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak hanya melihat pembayaran pajak sebagai urusan administrasi.

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Hilirisasi Komoditas untuk Pertumbuhan Ekonomi Pesawaran

Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah memahami kewajiban membayar pajak apabila pemerintah memberikan pelayanan yang baik dan menjelaskan manfaat penerimaan tersebut secara terbuka.

Rahmat menilai pemerintah perlu membangun hubungan yang lebih kuat antara pajak, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.

“Strateginya ya balikkan rasa percaya, pelayanan yang baik, jelaskan secara baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memperbaiki pelayanan terlebih dahulu sebelum meminta masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

“Kalau kita nggak bicara ke kepatuhan orang bayar pajak, kita bicara diri kita dulu. Salah kita. Bukan salah masyarakat,” katanya.

5.000 Orang Dilayani Samsat Setiap Hari

Selain membahas pendapatan daerah, Rahmat menyoroti besarnya interaksi masyarakat dengan layanan Samsat.

Ia menyebut rata-rata sekitar 5.000 masyarakat mendapatkan pelayanan Samsat setiap hari. Jumlah tersebut membuat setiap petugas Samsat memiliki peran penting dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah.

Menurut Rahmat, pengalaman masyarakat ketika membayar pajak dapat memengaruhi pandangan keluarga dan lingkungan mereka.

“5.000 itu puas, dia akan cerita puas. 5.000 tidak puas, dia akan cerita tidak puas. Sampai akhirnya terbentuk persepsi pelayanan publik,” kata Rahmat.

Karena itu, ia meminta Samsat meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengutamakan kemudahan, keramahan, transparansi, dan kepastian.

Pelayanan Buruk Bisa Memengaruhi Kepatuhan Pajak

Rahmat melihat kualitas pelayanan dan kepatuhan pajak memiliki hubungan yang erat. Pemerintah, kata dia, tidak bisa hanya meminta masyarakat patuh tanpa membenahi kualitas pelayanan.

Ia meminta aparatur pemerintah mengedepankan budaya melayani dalam setiap proses pelayanan publik.

“Abdi negara itu pelayan negara, negara tugasnya melayani masyarakat, ya kita pelayan. Bukan disuruh nerima duit, tapi disuruh melayani,” tegasnya.

Menurut Rahmat, perubahan budaya pelayanan juga dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian daerah.

BACA JUGA :  Pemkot Bandar Lampung Percepat Penanganan Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung ke Lokasi Terdampak

Ketika pemerintah membangun budaya pelayanan yang baik, sektor lain seperti pariwisata, UMKM, dan perhotelan juga dapat memperoleh manfaat dari ekosistem pelayanan tersebut.

“Kalau kita sudah punya budaya melayani, maka pekerjaan ekosistemnya akan jalan sendiri. Karena pekerjaan kita memang berkaitan dengan pelayanan,” jelasnya.

Digitalisasi Samsat Jadi Perhatian

Untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong penerimaan daerah, Rahmat meminta Samsat mempercepat digitalisasi dan menyederhanakan birokrasi.

Ia juga meminta jajaran terkait melakukan evaluasi secara berkala agar pemerintah dapat mengetahui persoalan yang muncul di lapangan dan segera memperbaikinya.

“Ke depan pelayanan di 2027, kalau kita nggak dorong tingkatan pendapatan ya agak susah. Tingkatkan pelayanan, tingkatkan kualitas, evaluasi, sederhanakan birokrasi, dan digitalisasi,” tegas Rahmat.

Gubernur juga mengapresiasi dukungan Polda Lampung dan Jasa Raharja terhadap berbagai inovasi pelayanan Samsat.

Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan sektor kendaraan bermotor.

PKB, STNK dan Masa Depan Pembangunan Lampung

Rahmat menegaskan penerimaan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor memiliki posisi penting dalam pembiayaan pembangunan Lampung.

Ia menghubungkan penerimaan pajak dengan kebutuhan pemerintah menyediakan layanan kesehatan, pendidikan, jalan, dan berbagai pelayanan publik lainnya.

“PKB dan STNK adalah pendapatan utama Provinsi Lampung, dan di pembangunan kita itu adalah PKB dan STNK. Kita harus melayani masyarakat, kesehatan harus dilayani, pendidikan harus dilayani, jalan harus dilayani, dan dilayani itu harus dengan anggaran. Anggaran itu dengan bayar pajak. Pajak dengan pelayanan dan kemudahan,” pungkasnya.

Rakorda Samsat Bahas Optimalisasi Pendapatan

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung sekaligus Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan Rakorda Samsat 2026 menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh unsur Samsat.

BACA JUGA :  Polsek Kedaton Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Menurut Saipul, forum tersebut membahas capaian, tantangan, serta langkah kolaboratif untuk membangun pelayanan Samsat yang semakin profesional.

“Rakorda pada hari ini kami tempatkan bukan semata-mata sebagai forum administratif dan evaluasi rutin, tetapi sebagai strategic forum dari Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional,” ujar Saipul.

Ia berharap Rakorda menghasilkan langkah bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Selain PKB, Samsat juga berupaya mengoptimalkan penerimaan BBNKB, Opsen PKB, Opsen BBNKB, SWDKLLJ, dan PNBP melalui penguatan sinergi seluruh unsur Samsat.

Dengan demikian, pembayaran pajak kendaraan tidak hanya menjadi kewajiban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari ekosistem pendanaan pembangunan daerah.

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan penerimaan pajak. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah dan transparan sehingga tumbuh kepercayaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan.***