KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG — Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kepesertaan. Di Lampung, manfaat program tersebut telah dirasakan pekerja dan keluarganya melalui pembayaran puluhan ribu klaim.
Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 87.713 klaim di Lampung. Total nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp743 miliar.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan beasiswa pendidikan senilai Rp6,92 miliar kepada 1.664 anak pekerja. Data tersebut menunjukkan bahwa perlindungan pekerja juga berdampak langsung pada keberlangsungan ekonomi keluarga.
Capaian tersebut terungkap dalam Penganugerahan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Lampung 2025 di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Senin, 5 Oktober 2026.
Jamsostek Tak Hanya Melindungi Pekerja
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian Selatan, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan program jaminan sosial memberi manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya menyangkut pekerja. Keluarga juga mendapat manfaat ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, atau kondisi lain yang masuk dalam program jaminan sosial.
Karena itu, pemerintah perlu memperluas kepesertaan. Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin banyak pula keluarga yang memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi.
Hingga 30 September 2026, sebanyak 906.656 pekerja di Lampung telah memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Kuncoro mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah ikut memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek.
Beasiswa Jamsostek Jaga Masa Depan Anak Pekerja
Salah satu manfaat yang paling terasa bagi keluarga pekerja berasal dari program beasiswa. BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan beasiswa senilai Rp6,92 miliar kepada 1.664 anak pekerja.
Program tersebut memberi pesan penting. Risiko yang dialami pekerja tidak seharusnya menghentikan pendidikan anak.
Dengan dukungan beasiswa, keluarga pekerja memiliki bantuan untuk mempertahankan akses pendidikan. Anak-anak juga mendapat peluang untuk melanjutkan pendidikan ketika keluarga menghadapi risiko kehilangan penghasilan.
Karena itu, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak jangka panjang. Perlindungan pekerja juga dapat membantu menjaga masa depan generasi berikutnya.
203 Ribu Pekerja Dilindungi lewat Fiskal Pemerintah
Dukungan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas kepesertaan. Hingga 2026, sebanyak 203.468 tenaga kerja di Lampung mendapat perlindungan melalui sumber fiskal pemerintah.
Mereka terdiri atas tenaga non-ASN, perangkat desa, dan pekerja rentan.
Pemprov Lampung juga telah memberikan perlindungan kepada 35.000 pekerja rentan. Kelompok tersebut mencakup petani, nelayan, pedagang, dan buruh.
Program tersebut kemudian diperkuat pemerintah kabupaten dan kota. Secara keseluruhan, perlindungan bagi pekerja rentan telah mencapai sekitar 92.000 orang.
Langkah tersebut menjadi penting karena pekerja informal masih menghadapi kesenjangan perlindungan. Banyak pekerja di sektor tersebut belum masuk dalam sistem jaminan sosial.
Jihan: APBD Tidak Bisa Bekerja Sendiri
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menilai pemerintah membutuhkan kolaborasi untuk memperluas perlindungan.
Menurut Jihan, kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan. Karena itu, pemerintah tidak dapat menanggung seluruh pembiayaan perlindungan pekerja sendirian.
“APBD tidak akan bisa mencukupi jika itu semua dibebankan oleh daerah. Harus ada tangan-tangan dari sektor lain, swasta, dari perusahaan, dan lain sebagainya,” ujar Jihan.
Jihan mendorong perusahaan ikut mengambil peran. Program kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan dapat membantu menjangkau pekerja yang belum memperoleh perlindungan.
Dengan demikian, perluasan Jamsostek tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Dunia usaha juga memiliki peran penting dalam membangun perlindungan pekerja.
Pekerja Informal Masih Menjadi Tantangan
Meski jumlah pekerja terlindungi terus meningkat, Lampung masih menghadapi persoalan besar. Jihan menyebut sektor informal masih memiliki kesenjangan kepesertaan.
Hingga Agustus 2026, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lampung mencapai sekitar 21 persen. Angka tersebut meningkat sekitar 114 ribu pekerja dibandingkan tahun sebelumnya.
Sektor formal memiliki cakupan yang relatif lebih baik. Namun, sekitar 79 persen pekerja di sektor informal masih belum terdaftar.
Kondisi tersebut membuat petani, nelayan, pedagang, dan buruh menjadi kelompok penting yang perlu mendapat perhatian. Mereka tetap menghadapi risiko kerja meski bekerja di luar sektor formal.
Karena itu, pemerintah ingin mengubah pendekatan perluasan kepesertaan. Pemprov Lampung akan mengoptimalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan kelompok yang paling membutuhkan perlindungan.
Data Menjadi Kunci Perlindungan Tepat Sasaran
Jihan mendorong pemerintah menggunakan pendekatan by name, by address, by need, and by intervention.
Pemerintah perlu mengetahui siapa pekerjanya. Pemerintah juga harus mengetahui lokasi, kondisi sosial ekonomi, tingkat kerentanan, serta intervensi yang sesuai.
Pendekatan tersebut dapat membantu pemerintah menghindari pemberian bantuan secara umum tanpa melihat kebutuhan. Sebaliknya, pemerintah dapat mengarahkan perlindungan kepada kelompok yang paling rentan.
Pemadanan data antara pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, serta BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari strategi tersebut.
Dengan data yang lebih akurat, pemerintah dapat memetakan pekerja yang berisiko jatuh miskin ketika menghadapi kecelakaan kerja atau kehilangan penghasilan.
Jamsostek Award Dorong Pemerintah dan Dunia Usaha
Penganugerahan Jamsostek Award 2025 juga menjadi bentuk apresiasi bagi pihak yang aktif memperluas perlindungan.
Pemerintah Kota Metro meraih juara pertama kategori pemerintah kabupaten/kota. Pemerintah Kota Bandar Lampung menempati posisi kedua, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga.
Pada kategori pemerintah desa, kelurahan, dan pekon, Kampung Tanjung Anom dari Lampung Tengah meraih juara pertama. Kelurahan Way Halim Permai dan Pekon Pardasuka Timur masing-masing meraih posisi kedua dan ketiga.
Untuk kategori perusahaan besar-menengah, Bank Lampung menjadi juara pertama. Rumah Sakit Urip Sumoharjo dan Universitas Malahayati berada di posisi berikutnya.
Sementara itu, Kalianda Farm meraih juara pertama kategori usaha kecil-mikro. Ecayo Musik dan Liwa Sehat Madani melengkapi tiga besar.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memperoleh penghargaan khusus atas kontribusinya meningkatkan Universal Coverage Jamsostek.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Rumah Sakit Immanuel, Rumah Sakit Airan Raya, Sungai Budi Indah Perkasa, dan Aditya Karya Anugerah Unit Katibung atas partisipasi dalam perlindungan pekerja rentan.
Perlindungan Pekerja Berarti Melindungi Keluarga
Capaian Rp743 miliar pembayaran klaim dan Rp6,92 miliar beasiswa menunjukkan satu hal. Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak yang melampaui tempat kerja.
Ketika pekerja terlindungi, keluarga memiliki penyangga saat risiko terjadi. Anak pekerja juga mendapat peluang untuk tetap bersekolah.
Karena itu, pemerintah perlu terus memperluas kepesertaan. Dunia usaha pun perlu mengambil bagian dalam perlindungan pekerja rentan.
Di sisi lain, pemerintah harus memastikan pekerja informal tidak tertinggal. Pendekatan berbasis data dapat membantu menentukan siapa yang paling membutuhkan perlindungan.
Bagi Lampung, tantangan Jamsostek ke depan bukan hanya mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting, memastikan setiap pekerja dan keluarganya benar-benar merasakan manfaat ketika risiko pekerjaan datang.***






