KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Sebanyak 225.582 produk di Provinsi Lampung telah mengantongi sertifikat halal hingga Juli 2026. Capaian ini membuka peluang bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperluas pendampingan sertifikasi halal bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pesan tersebut mengemuka dalam pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Provinsi Lampung di Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (15/10/2026).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Firsada, membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung dalam acara tersebut.
Sertifikasi Halal Buka Peluang Pasar bagi UMKM Lampung
Lampung memiliki 492.986 UMKM. Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi dengan porsi 99,5 persen. Angka ini menunjukkan besarnya potensi ekonomi yang dapat terus dikembangkan.
Selain itu, sektor kuliner mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Oleh sebab itu, pelaku usaha perlu meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi kebutuhan konsumen terhadap jaminan halal.
Sertifikasi halal dapat membantu pelaku usaha membangun kepercayaan konsumen. Dengan langkah ini, mereka juga berpeluang memperkuat daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemprov Lampung mendukung Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Pemerintah akan menggerakkan dinas terkait dan mengajak bupati serta wali kota memperluas fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, Pemprov Lampung akan menggandeng LPPOM MUI dan pondok pesantren untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Kolaborasi ini terutama menyasar usaha mikro yang membutuhkan pendampingan dalam proses sertifikasi.
Dalam pembukaan Musda XI, panitia juga menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada belasan perwakilan pelaku usaha di Lampung.
Pemprov Lampung Dorong Ekonomi Syariah
Di sisi lain, Pemprov Lampung menilai sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi syariah. Masyarakat juga membutuhkan pemahaman yang memadai tentang layanan keuangan sesuai prinsip syariah.
Karena itu, Gubernur Lampung mengajak MUI memperluas literasi keuangan syariah. Edukasi tersebut juga dapat membantu masyarakat menghindari pinjaman daring ilegal dan investasi bodong.
Untuk mendukung langkah ini, Pemprov Lampung mendorong 1.008 ASN penyuluh agama Islam memperluas edukasi keuangan syariah hingga ke tingkat masyarakat.
“Umat yang kuat imannya harus kuat pula ekonominya. Saya mengajak MUI juga mengawal ekonomi syariah sebagai arus utama. Mulailah dari koperasi pesantren, zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif,” tegas Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Lebih lanjut, pemerintah mendorong pesantren mengembangkan koperasi untuk memperluas kegiatan ekonomi berbasis komunitas. Pengelola zakat dan wakaf juga dapat mengoptimalkan dana umat melalui program produktif yang memberikan manfaat ekonomi.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat dapat memperkuat kehidupan spiritual sekaligus meningkatkan kesejahteraan. Pada akhirnya, pengembangan ekonomi syariah diharapkan memberikan dampak nyata bagi warga Lampung.
Ketua MUI Lampung Ajak Umat Jaga Persatuan
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Lampung, Prof. Moh. Mukri, menekankan pentingnya persatuan di tengah keberagaman masyarakat. Menurutnya, sikap saling menghormati membantu menjaga kerukunan dan stabilitas daerah.
Karena itu, Mukri mengajak seluruh organisasi Islam membangun komunikasi yang terbuka. Ia juga mendorong MUI merangkul berbagai kelompok tanpa membedakan latar belakang organisasi.
“Kita sama-sama, saling ‘nguwongke’, saling menghargai satu dengan yang lain,” ujar Mukri.
Selain menjaga persatuan, Mukri mengajak para ulama menerapkan moderasi beragama atau wasathiyah. Ia menilai sikap terbuka terhadap perbedaan pendapat dapat mencegah polarisasi sosial.
Menurutnya, MUI harus menghadirkan dakwah yang menyejukkan dan membimbing masyarakat secara bijaksana. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan kehadiran ulama sebagai sumber ketenangan dan pengayoman.
Sekjen MUI Pusat Tegaskan Tiga Tugas Utama
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan, mengingatkan pengurus tentang tiga tugas utama organisasi.
Pertama, MUI menjalankan fungsi khadimul ummah atau pelayan umat. Kedua, MUI mengemban tugas himayatul ummah atau pelindung umat. Ketiga, MUI berperan sebagai shadiqul hukumah atau mitra pemerintah.
Menurut Amirsyah, seluruh pengurus harus menjalankan ketiga fungsi tersebut secara konsisten. Oleh karena itu, MUI perlu memperkuat kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, dan perguruan tinggi.
Selain itu, ia mendorong MUI membangun kemitraan nyata dengan Kepolisian Republik Indonesia. Kolaborasi ulama dan aparat penegak hukum dapat membantu menjaga ketertiban sosial serta keamanan masyarakat.
Amirsyah juga mengingatkan pentingnya persaudaraan melalui prinsip ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah. Ketiga prinsip ini mencakup persaudaraan sesama Muslim, persaudaraan kebangsaan, dan persaudaraan kemanusiaan.
Dengan memegang teguh prinsip tersebut, MUI dapat terus memperkuat kerukunan dan berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Musda XI MUI Lampung Susun Arah Organisasi
Musda XI MUI Provinsi Lampung 2026 mengusung tema “Meneguhkan Khidmat Utama, Memperkuat Ketahanan Umat, Membangun Lampung Berkeadaban”. MUI menggelar forum lima tahunan ini untuk membahas arah organisasi dan program kerja ke depan.
Sebanyak 120 peserta menghadiri kegiatan tersebut. Mereka terdiri atas jajaran Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi, pengurus MUI kabupaten/kota, serta perwakilan organisasi Islam. Perwakilan pondok pesantren dan perguruan tinggi Islam juga mengikuti forum tersebut.
Melalui Musda XI, Pemprov Lampung berharap MUI membentuk kepengurusan yang amanah dan menyusun program kerja yang menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah mendorong MUI memperkuat pembinaan generasi muda, pemberdayaan ekonomi umat, dan pengembangan ekonomi syariah.
Pada akhirnya, kolaborasi ulama dan pemerintah harus menghasilkan program yang terukur dan bermanfaat. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan umat, meningkatkan daya saing UMKM, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung.***






