Ekspor Kopi Indonesia ke Italia Naik 91 Persen, Kopi Lampung Bidik Pasar Dunia

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Nilai ekspor kopi Indonesia ke Italia melonjak 91 persen pada 2025. Nilainya meningkat dari USD 29,96 juta pada 2024 menjadi USD 57,22 juta pada 2025. Dengan kenaikan tersebut, pelaku usaha kopi Lampung memiliki peluang untuk menjajaki pasar internasional melalui produk bernilai tambah, termasuk kopi sangrai atau roasted coffee.

Untuk membahas peluang itu, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina bersama Karantina Lampung menggelar Webseries Go Ekspor Barantin #13. Forum bertajuk “Kupas Tuntas: Kopi Roasted Lampung Menembus Pasar Dunia” tersebut membahas peluang pasar, persyaratan ekspor, peningkatan mutu, dan strategi pengembangan kopi olahan.

Namun, pelaku usaha perlu memahami data ekspor secara tepat. Materi Atase Perdagangan Indonesia di Roma menunjukkan bahwa seluruh ekspor kopi Indonesia ke Italia pada 2025 masih berupa kopi tidak disangrai dan tidak didekafeinasi dengan kode HS 090111. Dengan demikian, kenaikan 91 persen itu mencerminkan pertumbuhan ekspor kopi Indonesia secara nasional, bukan khusus kopi Lampung atau kopi sangrai.

Meski demikian, pasar Italia tetap menawarkan peluang untuk dijajaki. Pelaku usaha perlu mempelajari kebutuhan pembeli, spesifikasi produk, dan persyaratan negara tujuan sebelum merencanakan pengiriman.

Kopi Sangrai Lampung Bidik Peluang Pasar Italia

Selain kopi mentah, kopi sangrai juga menjadi bagian dari pasar kopi Italia. Karena itu, pelaku usaha Lampung dapat menjajaki pengembangan produk olahan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, pelaku usaha perlu memahami karakteristik konsumen dan spesifikasi pembeli. Mereka juga harus menghitung biaya produksi, menjaga konsistensi rasa, serta memastikan kapasitas produksi mampu memenuhi permintaan.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Wisnu Wasisa Putra menilai peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi kunci untuk memperluas pasar. Menurutnya, informasi yang tepat dapat membantu UMKM menyusun strategi ekspor secara lebih terarah.

BACA JUGA :  Bongkar Post Group Santuni Anak Yatim, Pemkot Bandar Lampung Dorong Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

“Webseries Go Ekspor Barantin menjadi ruang pembelajaran yang mempertemukan informasi pasar, persyaratan ekspor, dan pengalaman pelaku usaha,” ujar Wisnu.

Selain menyediakan informasi pasar, forum tersebut mendorong pelaku usaha meningkatkan mutu produk dan kesiapan bisnis.

“Melalui forum ini, kami ingin UMKM memiliki bekal yang lebih konkret untuk meningkatkan mutu, mengembangkan produk bernilai tambah, dan menyiapkan diri memasuki pasar global,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Wisnu menekankan bahwa pelaku usaha perlu menyiapkan lebih dari sekadar produk. Mereka juga harus memahami karakteristik konsumen, spesifikasi pembeli, struktur biaya, kapasitas produksi, dan standar mutu.

Karantina Lampung Dukung Kesiapan Ekspor

Di sisi lain, kesiapan ekspor juga bergantung pada pemenuhan ketentuan perdagangan internasional. Tenaga Ahli Utama Badan Karantina Indonesia Bidang Kerja Sama Luar Negeri dan Perluasan Akses Pasar Ahsanul Minan mengatakan layanan karantina mendukung perdagangan yang aman dan terpercaya.

“Kita ingin pelayanan karantina hadir sebagai bagian dari solusi. Pelaku usaha perlu memperoleh informasi yang jelas, memahami prosedur, dan mendapatkan pendampingan yang sesuai agar proses ekspor dapat dipersiapkan dengan baik serta risiko hambatan perdagangan dapat diminimalkan,” ujar Minan.

Khusus untuk pasar Eropa, pelaku usaha perlu memperhatikan keamanan dan mutu produk. Selain itu, mereka harus menyiapkan informasi ketertelusuran rantai pasok serta dokumen yang memenuhi ketentuan negara tujuan.

Materi Atase Pertanian Indonesia di Brussel turut menekankan pentingnya dokumentasi dan informasi asal produk. Oleh sebab itu, pelaku UMKM perlu memeriksa aturan terbaru sebelum menyepakati pengiriman.

Pasalnya, setiap negara dapat menerapkan persyaratan berbeda sesuai jenis produk. Karena itu, pelaku usaha perlu memastikan kebutuhan pemeriksaan, sertifikasi, dan dokumen ekspor sebelum mengirimkan barang.

Kepala Karantina Lampung Donni M. Saragih mengatakan koordinasi sejak tahap awal dapat membantu pelaku usaha merencanakan ekspor secara lebih matang.

BACA JUGA :  Puluhan Korban Laporkan Dugaan Arisan Bodong dan Investasi Fiktif ke Polda Lampung, Kerugian Tembus Rp 5 Miliar

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha, memastikan pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, serta memfasilitasi layanan dan dokumen karantina sesuai ketentuan,” ujar Donni.

Dengan pendampingan tersebut, Donni berharap produk kopi Lampung dapat memenuhi persyaratan negara tujuan dan bersaing di pasar internasional.

Untuk mendukung proses itu, Karantina Lampung mengajak pelaku usaha berkoordinasi dengan unit pelaksana teknis sejak tahap perencanaan ekspor. Selain itu, UMKM dapat memanfaatkan Klinik Ekspor Barantin untuk memperoleh informasi awal mengenai prosedur dan persyaratan pengiriman.

UMKM Lampung Kembangkan Produk Kopi Sangrai

Salah satu pelaku usaha yang berbagi pengalaman dalam forum tersebut ialah CV Mr. Zian Coffee. Usaha ini berlokasi di Pekon Kejadian, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, dan telah berdiri sejak 2012.

Sejak awal pengembangan usaha, CV Mr. Zian Coffee mengembangkan berbagai produk kopi. Produknya mencakup robusta, arabika, kopi petik merah, kopi luwak, hingga kopi sangrai.

Pemilik CV Mr. Zian Coffee, Wahyu Anggono, menilai konsistensi mutu memegang peranan penting dalam membangun kepercayaan pasar. Menurutnya, pelaku UMKM perlu menjaga kualitas produk sekaligus menyesuaikan spesifikasi dengan permintaan pembeli.

“Konsistensi rasa, ketepatan spesifikasi, serta pendampingan dari instansi terkait menjadi bagian penting bagi kami sebagai pelaku UMKM untuk berani melangkah ke pasar ekspor, menjaga mutu pengolahan, dan memenuhi kebutuhan konsumen,” ujar Wahyu.

Dalam praktiknya, pengembangan kopi sangrai membutuhkan kesiapan dari sektor hulu hingga hilir. Di tingkat hulu, petani perlu menjaga kualitas bahan baku dan kesinambungan pasokan. Sementara itu, pelaku usaha di sektor hilir harus mengendalikan proses sangrai, pengemasan, dan konsistensi rasa.

Tidak hanya itu, pelaku usaha juga perlu memperkuat identitas merek, dokumentasi produksi, dan jaringan pembeli. Dengan langkah tersebut, mereka dapat menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar sasaran.

BACA JUGA :  Pemilihan Mahasiswa Berprestasi FKIP Unila 2025, Arahkan Mahasiswa Menjadi Pemimpin Masa Depan

Sementara itu, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung memaparkan potensi perkebunan kopi daerah dalam forum tersebut. Pemerintah daerah juga menjalankan pembinaan melalui intensifikasi dan peremajaan tanaman. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas bahan baku sekaligus memastikan kesinambungan pasokan.

Go Ekspor Barantin Dorong Perluasan Pasar Kopi Lampung

Melalui Webseries Go Ekspor Barantin #13, Badan Karantina Indonesia mendorong kolaborasi antara petani, UMKM, pemerintah daerah, perwakilan Indonesia di luar negeri, dan layanan karantina. Dengan kolaborasi tersebut, pelaku usaha dapat memperluas pemahaman mengenai peluang pasar sekaligus menyiapkan produk sesuai ketentuan negara tujuan.

Pada akhirnya, kenaikan ekspor kopi Indonesia ke Italia sebesar 91 persen memberikan gambaran mengenai perkembangan pasar yang dapat dipelajari pelaku usaha. Meski demikian, pertumbuhan tersebut belum menunjukkan kenaikan ekspor kopi sangrai Lampung secara khusus.

Karena itu, pelaku usaha kopi Lampung perlu menyusun strategi produk, menjaga mutu, memperkuat ketertelusuran, dan memastikan permintaan pembeli. Dengan persiapan yang matang, mereka dapat menjajaki pasar internasional sekaligus mengembangkan produk kopi bernilai tambah secara berkelanjutan.***