KRAKATOA.ID – Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung, mengalami erupsi pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 11.44 WIB. Dalam kejadian tersebut, kolom abu membumbung sekitar 500 meter di atas puncak gunung.
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu mencapai ketinggian sekitar 657 meter di atas permukaan laut. Selain itu, petugas mengamati abu berwarna hitam dengan intensitas tebal yang condong ke arah utara.
Dalam laporan yang dikutip Krakatoa.id pada Minggu siang, PVMBG menyebut erupsi masih berlangsung saat petugas menyusun laporan. Meski demikian, petugas tidak mendengar suara dentuman.
Saat ini, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Oleh karena itu, masyarakat perlu mematuhi rekomendasi keselamatan dari PVMBG.
PVMBG Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Sehubungan dengan aktivitas vulkanik tersebut, PVMBG melarang masyarakat, wisatawan, pengunjung, dan pendaki memasuki kawasan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Selain larangan tersebut, PVMBG menetapkan batas aman khusus di sekitar pulau baru. Masyarakat tidak boleh beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Lebih lanjut, PVMBG meminta masyarakat mewaspadai sejumlah potensi bahaya. Berikut beberapa ancaman yang perlu mendapat perhatian:
- Lontaran batu pijar dari gunung api.
- Hujan abu dengan intensitas lebat.
- Aliran lava di sekitar kawasan erupsi.
- Erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut atau air hujan.
Karena itu, masyarakat harus menjauhi kawasan terlarang dan mengikuti arahan petugas. Dengan langkah tersebut, warga dapat mengurangi risiko paparan material vulkanik.
PVMBG Imbau Warga Banten dan Lampung Tidak Percaya Isu Tsunami
Di tengah aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, PVMBG mengimbau warga pesisir Banten dan Lampung agar tetap tenang. Masyarakat juga perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.
Secara khusus, PVMBG meminta warga tidak mempercayai isu yang menyebut erupsi ini akan menyebabkan tsunami. Sebaliknya, masyarakat perlu merujuk pada informasi resmi dari instansi berwenang.
Sementara itu, warga tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, mereka harus mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Untuk menghindari informasi keliru, masyarakat sebaiknya memantau perkembangan melalui kanal resmi pemerintah. Dengan demikian, warga dapat mengambil langkah yang tepat berdasarkan informasi terverifikasi.
Ini Nomor Kontak Resmi Informasi Gunung Anak Krakatau
Untuk memperoleh informasi terbaru mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau, masyarakat dapat menghubungi PVMBG atau Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau.
Berikut nomor kontak yang tercantum dalam laporan resmi:
- PVMBG, Badan Geologi: (022) 7272606, Bandung, Jawa Barat.
- Pos Pengamatan Gunungapi Krakatau: (0254) 651449.
- Nomor petugas pos pengamatan: 085846324506, Pasauran, Banten.
- Situs informasi letusan: https://magma.esdm.go.id/v1/gunung-api/informasi-letusan
Adapun sumber laporan ini meliputi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, PVMBG, serta Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau.
Pada akhirnya, masyarakat di sekitar Selat Sunda perlu terus memantau perkembangan aktivitas gunung api. Selain itu, warga harus mematuhi radius larangan dan mengikuti arahan petugas demi menjaga keselamatan.***






