Kapolda Lampung Yustan Alpiani Siapkan Nomor Pengaduan Warga, Ini Rencananya

KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani berencana membuka nomor telepon khusus untuk menerima pengaduan masyarakat. Melalui langkah ini, ia ingin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga sekaligus mempercepat respons terhadap persoalan keamanan.

Yustan menyampaikan rencana tersebut dalam acara pisah sambut Kapolda Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (16/10/2026). Dalam acara itu, ia menggantikan Irjen Pol. Helfi Assegaf yang sebelumnya memimpin Polda Lampung.

Yustan berkomitmen meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Karena itu, ia ingin jajarannya memberikan layanan yang optimal, humanis, dan responsif.

Melalui nomor khusus tersebut, warga nantinya dapat menyampaikan keluhan secara lebih mudah. Selain itu, staf akan mengelola saluran komunikasi tersebut untuk menampung pengaduan masyarakat.

Meski demikian, Yustan belum menjelaskan nomor telepon, mekanisme pengaduan, dan jadwal operasional layanan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi sebelum menggunakan layanan itu.

Kapolda Lampung Hadapi Tantangan Keamanan dan Konflik Agraria

Selain meningkatkan pelayanan publik, Yustan menyoroti sejumlah tantangan keamanan di Lampung. Ia menyebut tindak pidana konvensional, kejahatan ekonomi, peredaran gelap narkoba, dan konflik sosial agraria sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.

Di antara berbagai persoalan tersebut, konflik pertanahan menjadi salah satu tantangan penting. Sebab, perselisihan mengenai lahan dapat memicu ketegangan sosial jika para pihak tidak segera menemukan penyelesaian.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut 47 perkara pertanahan menjadi perhatian kepolisian. Selain menangani perkara baru, kepolisian juga perlu menuntaskan sejumlah kasus lama untuk mencegah konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, mantan Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan perkembangan penyelesaian perkara tersebut. Menurutnya, tingkat penyelesaian telah mencapai sekitar 50 persen, meningkat dari sekitar 45 persen saat rapat dengar pendapat sebelumnya.

BACA JUGA :  Perkuat Tata Kelola, Unila Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional

Dengan perkembangan itu, Helfi berharap kepolisian dan pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi. Selanjutnya, seluruh pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk mempercepat penyelesaian perkara yang masih tersisa.

Gubernur Mirza Minta Kapolda Baru Kawal Pembangunan Lampung

Di sisi lain, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta Yustan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah. Menurut Mirza, kepolisian tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam mendukung pembangunan.

“Pembangunan tidak akan bisa berjalan tanpa rasa aman. Rasa aman akan lebih bermakna bila disertai dengan kesejahteraan,” ujar Mirza.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Mirza menitipkan empat agenda kepada Kapolda Lampung yang baru. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, mengawal program prioritas daerah. Ketiga, mendukung program pemerintah pusat. Keempat, meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan akuntabel.

Selain itu, Mirza mendorong pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi. Dengan kerja sama tersebut, berbagai tantangan pembangunan di Lampung diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif.

Salah satu tantangan utama ialah infrastruktur jalan. Lampung memiliki jaringan jalan provinsi sepanjang sekitar 1.700 kilometer. Jaringan ini menunjang mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi hasil pertanian.

Karena itu, Mirza menilai pembangunan infrastruktur membutuhkan koordinasi yang kuat. Pada saat yang sama, ia ingin pemerintah mengoptimalkan sektor pertanian, perkebunan, dan hilirisasi komoditas untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Produksi Jagung Lampung Meningkat, Ketahanan Pangan Jadi Perhatian

Selain menyoroti infrastruktur, Mirza mengapresiasi kontribusi Helfi dalam mendukung sektor pertanian, khususnya pengembangan jagung.

Menurut Mirza, jajaran kepolisian turut mendorong penanaman dan membina petani. Berkat upaya tersebut, luas lahan jagung bertambah hampir 70.000 hektare.

Mirza juga menyebut perkembangan itu mengangkat posisi Lampung dari peringkat kelima menjadi peringkat ketiga produsen jagung nasional. Dengan demikian, kolaborasi kepolisian dan pemerintah daerah turut menjadi perhatian dalam penguatan sektor pangan.

BACA JUGA :  Cegah Tindak Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme Polda Lampung Gelar Patroli

“Ini yang luar biasa. Pengalaman beliau bisa dipakai di Provinsi Lampung dan memang benar-benar sangat dibutuhkan Lampung saat ini,” kata Mirza.

Selanjutnya, Mirza berharap Yustan meneruskan kolaborasi tersebut. Ia menilai dukungan kepolisian dapat membantu petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Nomor Pengaduan Jadi Langkah Penting Pelayanan Kapolda Lampung

Pada akhirnya, rencana pembukaan nomor khusus pengaduan warga menjadi salah satu agenda yang menarik perhatian publik. Masyarakat membutuhkan saluran komunikasi yang mudah diakses serta mampu memberikan respons yang jelas terhadap laporan.

Untuk itu, kepolisian perlu menyiapkan mekanisme penerimaan aduan dan menentukan petugas yang bertanggung jawab. Selain menerima laporan, petugas juga perlu memastikan setiap pengaduan memperoleh tindak lanjut yang sesuai.

Di sisi lain, Yustan juga perlu menjaga konsistensi penegakan hukum dan menangani berbagai gangguan keamanan. Khusus konflik pertanahan, kepolisian membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait agar perselisihan tidak berkembang menjadi konflik sosial.

Sejalan dengan agenda tersebut, pergantian kepemimpinan Polda Lampung membuka peluang untuk memperkuat pelayanan publik dan kerja sama pembangunan. Yustan ingin mewujudkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui tindakan nyata.

Dengan demikian, masyarakat menantikan langkah konkret dari kepemimpinan baru Polda Lampung. Warga berharap kepolisian menghadirkan layanan yang lebih responsif, penegakan hukum yang konsisten, dan perlindungan yang memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.***