Lewati ke konten
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Krakatoa.id
Krakatoa.id
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Internasional
  • Nasional
  • Lampung
    • Pemprov Lampung
    • Bandar Lampung
    • Pemkot Bandar Lampung
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Kota Metro
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesawaran
    • Tulang bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Mesuji
    • Lampung Utara
    • Way Kanan
    • Lampung Barat
    • Pesisir Barat
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
    • SMA Xaverius Bandarlampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Food & Travel
  • VOA Indonesia
  • Indeks Berita
  • Opini
  • Olahraga
Beranda / Lampung / Bandar Lampung Kabid Humas Polda Lampung : Bijak Bermedsos, Saring Sebelum Sharing
Bijak Bermedsos

Kabid Humas Polda Lampung : Bijak Bermedsos, Saring Sebelum Sharing

Krakatoa.id16 Juni 2022 8:56 pm16 Juni 2022 10:45 pm
Bandar Lampung, Berita Utama, Hukum dan Kriminal1,296 views

KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad menjadi narasumber dialog interaktif luar studio yang diselenggarakan RRI Bandar Lampung, dengan tema, “Bijak Bermedsos, Saring Sebelum Sharing”.

Dalam dialog tersebut Pandra mengatakan, untuk menghindari maraknya informasi hoax yang beredar di media sosial, masyarakat harus bijak bermedia sosial.

“Kita memang harus bijak menggunakan dan memanfaatkan media sosial. Dulu masih menggunakan KUHP, tapi sekarang diatur melalui Undang-undang ITE, yang ancamannya di atas 6 tahun, dengan denda ratusan juta,” kata Pandra di mibar mahasiswa FISIP Unila, Kamis (16/6/2022).

Pandra mengakui hingga saat ini Polda Lampung telah menangani ratusan perkara berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.

“Memang ada ratusan yang kita tangani. Kalau di Mabes penanganannya oleh Direktorat Cyber. Untuk di Polda penanganannya oleh Ditkrimsus,” imbuhnya.

Sementara Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida mengatakan, hoax merupakan berita bohong yang seolah olah benar tapi tidak benar.

“Ini berita (Hoax) sebenarnya bukan barang baru, karena harus diakui sejak peradaban dunia sudah ada. Bahkan sejak zaman nabi adam,” jelas Ida Nurhaida.

Oleh karena itu menurutnya, untuk menangkal atau menghindari berita bohong, masyarakat harus banyak mempunyai literasi.

“Literasi ini menjadi salah satu upaya untuk menghindari hoax. Karena hoax ini tidak melihat status sosial, dan tingkat pendidikan. Intinya bagaimana menyaring informasi yang didapat sebelum disebarkan,” tandasnya.

Narasumber lainya, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Juniardi mengatakan,
pers memiliki tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang salah atau kabar hoax yang tersebar di media sosial. Karena tugas utama jurnalis sesungguhnya adalah menyampaikan kebenaran.

“Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan,” kata Juniardi.

BACA JUGA :  Unila Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru 2026 di Pringsewu

Menurutnya, produk jurnalistik dibuat atau disajikan oleh wartawan yang berkompeten, dan juga boleh berdasarkan informasi yang didapat dari medsos.

“Di medsos itu informasi awal. Kalau mau dibuat karya jurnalistik mesti diverifikasi terlebih dahulu, agar isinya benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Dialog yang berlangsung selama satu jam ini disiarkan secara langsung melalui Programa 1, dan direlay RRI SP Way Kanan, serta diunggah melalui akun YouTube RRI RRI Bandarlampung.***

Bijak Bermedsos Kombes Pol Zahwani Pandra Arsad RRI Bandar Lampung Saring Sebelum Sharing
Editor: Robertus Bejo
Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Satlantas Polsek Sekincau Pasang Banner Imbauan di Tempat Rawan Laka Lantas
Pos berikutnya Upaya Keberpihakan Pemerintah Terhadap Fakir Miskin Sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Posting Terkait

  • RRI Fest 2025 Resmi Dibuka, Angkat Isu Hijau, Sehat, dan Budaya
  • F. Joko Winarno : Cerdas dan Bijaklah Menggunakan Medsos!

News Feed

Eksistensi KAI Bandar Lampung: Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah di HUT ke-18

Dobrak Metode Lawas, GNTI Pamer Teknologi Drone di Panen Raya Jagung Pesawaran

Dongkrak Kualitas Pelayanan, Performa Solid Jajaran OPD Bawa Pemkot Bandar Lampung Raih WTP

Menatap Magis 360 Derajat dari Puncak Andong: Filosofi Gunung dan Jabatan ala Kalapas Amiek Diyah Ambarwati

Lapas Perempuan Bandar Lampung Bagikan Paket Kurban Idul Adha untuk Mitra Pembina dan Warga Sekitar

Luruskan Isu Pungli, Ketua RT Kupang Kota Sebut Iuran Bantuan Beras Murni Swadaya Sukarela

Seedbacklink
Seedbacklink affiliate

Peristiwa

Eksistensi KAI Bandar Lampung: Gelar Konsultasi Hukum Gratis dan Donor Darah di HUT ke-18
Lapas Perempuan Bandar Lampung Bagikan Paket Kurban Idul Adha untuk Mitra Pembina dan Warga Sekitar
Dari Doa Seribu Lilin ke Aksi Hijau, OMK Wilayah Semenanjung Selatan Ubah Iman Jadi Gerakan Nyata
40 Persen Pemudik Belum Kembali, ASDP Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Balik
  • Populer
  • 1
    Syukur dan Refleksi: SMA Xaverius Bandar Lampung Gelar Misa Penutupan Tahun Pelajaran 2025/2026
    175 views
  • 2
    Kejari Lampung Selatan Dorong Keadilan Restoratif untuk Kakek 71 Tahun
    159 views
  • 3
    Mbah Mujiran Akhirnya “Hirup Udara Segar”, Kejari Lampung Selatan Kedepankan Keadilan Humanis
    153 views
  • 4
    Wujud Nyata Toleransi, SMA Xaverius Bandar Lampung Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Al-Amin Pahoman
    138 views
  • 5
    Menuju Iduladha 1447 H: Eddy Aqdhiwijaya Ajak Umat Islam Bumikan Gagasan “Green Kurban”
    133 views
Krakatoa.id
@ krakatoa.id 2022
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Perlindungan Profesi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi