KRAKATOA.ID, BANDARLAMPUNG — Provinsi Lampung kembali menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan barang milik negara (BMN) dengan berlangsungnya kegiatan Serah Terima BMN yang dilaksanakan pada Rabu (5/3/2025) di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Ditjen Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Kegiatan ini menandai penyerahan aset strategis berupa jalan, irigasi, dan jaringan kepada pemerintah daerah di Lampung, sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur di provinsi tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, yang hadir mewakili Gubernur Lampung, dalam sambutannya menekankan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. “BMN adalah aset penting yang tidak hanya mendukung tugas pemerintahan, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” ujar Firsada.
Gubernur Lampung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Firsada juga menggarisbawahi bahwa jalan nasional yang ada di provinsi ini memiliki peranan penting dalam mendukung mobilitas barang dan orang, serta mempercepat perekonomian daerah. “Pengelolaan BMN yang optimal memastikan bahwa jalan dan infrastruktur lainnya tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” lanjutnya.
Serah terima BMN ini juga menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Firsada menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin, yang diyakini akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperkuat konektivitas antar wilayah di Lampung.
Kepala BPJN Lampung, Susan Novelia, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen pihaknya dalam memastikan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan yang aman, nyaman, dan efisien. “Pengelolaan BMN yang tepat guna sangat penting agar setiap sumber daya dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kami berharap penyerahan BMN ini akan memperkuat kerjasama antara BPJN Lampung dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur,” jelas Susan.
Serah terima BMN ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima BMN oleh Muhammad Firsada, bersama dengan perwakilan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Wakil Bupati Mesuji, M. Yugi Wicaksono.
Sebanyak empat aset BMN yang diserahkan pada kegiatan ini dengan total nilai Rp 35,23 miliar, terdiri dari:
Ruas SP. Daya Murni – Gunung Batin, senilai Rp. 8,54 miliar, diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung;
Jembatan Gantung Way Sekampung (Jelujur), senilai Rp. 9,62 miliar, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan;
Jembatan Gantung Sungai Cambai, senilai Rp. 8,67 miliar, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji;
Jembatan Gantung Sidomulyo, senilai Rp. 8,39 miliar, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.***






