KRAKATOA.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Bakung dengan mengadopsi metode Controlled Landfill. Metode ini, yang menggantikan sistem open dumping yang sebelumnya digunakan, bertujuan untuk meminimalkan dampak buruk sampah terhadap lingkungan.
Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, mengungkapkan bahwa implementasi metode ini telah mencapai 65% pada TPA Bakung. “Saat ini, kami tengah melanjutkan proses pelapisan tanah. Namun, cuaca yang kurang mendukung sempat memperlambat progress kami,” ungkap Veni pada Rabu, 5 Maret 2025.
Veni juga menyebutkan, setelah pelapisan tanah selesai, tahapan berikutnya adalah pemasangan geo-membran, yang berfungsi untuk menghalangi peresapan air lindi ke dalam tanah. Langkah ini penting untuk menghindari pencemaran yang lebih luas ke tanah dan air tanah sekitar TPA.
Selain itu, untuk mendukung terciptanya lingkungan yang lebih sehat, pemerintah kota juga tengah melakukan penghijauan di sekitar area TPA Bakung. Sebanyak 6.623 pohon dan tanaman hias telah ditanam sebagai bagian dari upaya perbaikan ekosistem dan penyediaan ruang terbuka hijau.
Langkah-langkah yang diambil ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengelolaan sampah, tetapi juga menciptakan kawasan yang lebih ramah lingkungan dan menyegarkan udara sekitar. Pemerintah Kota Bandar Lampung bertekad untuk terus berinovasi demi menjaga kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang.***






